Satpol PP PALI Usir Penambang Pasir Liar di Bawah Jembatan Payuputat Prabumulih

PALI, MERDEKASUMSEL.COM - Banyaknya keluhan serta protes dari warga terkait tambang pasir tepat berada di sekitar jembatan penghubung Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih dengan Kabupaten PALI, ditindaklanjuti petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Para petugas mendatangi lokasi tambang yang beroperasi di wilayah Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, pada Senin (21/1/2019).

Baca juga : Jembatan Desa Babat Terancam Ambruk

Satpol PP mendatangi lokasi tambang pasir lantaran banyak laporan yang menyatakan keberadaan tambang dinilai mengganggu, tambang pasir itu juga disinyalir mengancam jembatan roboh akibat pasir sekeliling pondasi selalu dikeruk.

"Hasil kita lihat langsung ke lokasi, mesin tambang pasir sudah dipindahkan sekitar 50 meter dari bawah jembatan dan mengancam pondasi jembatan," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP PALI, Zulkopli SH kepada wartawan.

Zul koplo mengatakan, saat ini aktivitas penambangan pasir di sekitar jembatan penghubung antara Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih itu sudah mulai ditinggalkan penambang yang sadar akan kesalahan. "Sementara ini aktivitas di tambang itu sudah sepi dan jarang angkutan pasir," benernya.

Sebelumnya, warga Kelurahan Payuputat dan Muara Sungai mengeluhkan banyaknya penambang pasir di kiri kanan jembatan penghubung Kota Prabumulih dan Kabupaten Pali itu.

"Kalau terus ditambag khawatirnya pasir dan tanah di sekitar jembatan akan habis dan menyebabkan pondasi jembatan bermasalah lalu membuat jembatan roboh," Desti, satu diantara warga kepada wartawan. (AFP) 
Share:

0 komentar:

Posting Komentar