Viral..Inilah Video Lurah di Ogan Ilir Marah Tidak Diberi Uang Pungli, Tidak Takut Meski Warga Lapor Polda atau Lapor ke Langit


OGAN ILIR, MERDEKASUMSEL.COM - Video seorang oknum lurah meminta uang Rp 50 ribu untuk pengurusan surat keterangan usaha (SKU) ke warga, mendadak viral di jagat maya.

Video yang diungguh berbagai akun sosial media baik di instagram, facebook dan lainnya tersebut menunjukkan sifat arogan seorang oknum yang kesal serta marah tidak diberi uang Rp 50 ribu oleh warga padahal warga lain yang mengurus selalu memberi.

Peristiwa lurah melakukan pungutan liar (pungli) itu sendiri terjadi di kantor Kelurahan Timbangan KM 32 Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (30/1/2019). Sementara oknum lurah yang arogan dan melakukan pungutan liar tersebut bernama Abu Bakar dan warga mengurus SKU berinisial A dan D.

Dalam video beredar Abu Bakar meminta uang Rp 50 ribu kepada A dan D namun kedua warga itu menolak serta diduga akan melaporkan apa yang dilakukan sang oknum lurah.

Baca Juga : 


Namun bukan takut, Abu Bakar justru menantang dua warga itu silahkan melapor baik ke Polda Sumsel bahkan ke Langit atau siapa saja karena dirinya tidak takut. Berikut percakapannya :

"Pegilah, nak ngadu ke Polda lajulah, itu hak kamu, lajulah itu hak kamu. Galak payu dak galak sudah, nak ngadu ke pucuk langit lajulah, kecik igo kamu ngadu ke bupati," kata Abu Bakar dalam video.

Kemudian seorang wanita dalam video menanyakan kenapa lurah tersebut seperti itu. "Ngapo bapak ni dak galak bikini apo," ujarnya.

"Ini sudah dibikin dan pengantar ada, tapi aku minta Adm Rp 50 ribu," kata lurah.

"Adm itu pribadi bapak," sambung si warga.

"Ok pribadi aku, silahkan," jawab lurah lagi.

"Astafirullah pak, pungli bapak tu," tutur warga.

"Ini kan buat, bukan aku pilih kasih, ini kan izin dagang," ungkap sang Lurah.

"Kalau cak itu Pungli bapak ni, pungli," tambah wanita dalam video itu

Wartawan yang menelusuri dan mewawancarai dua warga tersebut mengaku sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan lurah padahal semestinya melayani masyarakat bukan melakukan pungli. "Kita sesalkan sekali tindakan itu, jelas-jelas mengurus surat seperti itu gratis justru diminta uang, alasan untuk administrasi," kata kedua warga itu.

Sementara seperti dikutip di detiksumsel.com, Lurah Timbangan Kabupaten Ogan Ilir, Abu Bakar mengaku tidak melakukan pungli karena tidak menerima uang dan berkas SKU sudah diberikan kepada warga bersangkutan.

"Persoalan tersebut sudah selesai dan saya meminta maaf atas kearoganan yang seharusnya melayani masyarakat dengan baik. Ini menjadi pelajaran bagi saya ke depan," terangnya.(AFP)

Berikut Video Viral Lurah :



Share:

0 komentar:

Posting Komentar