Polisi Akan Tes Kejiwaan Pemuda Bunuh Ibu Kandung, Kesal Tak Diberi Uang Beli Parang


OKU SELATAN, MERDEKASUMSEL.COM - Edian Saputra (23), pelaku yang diduga membunuh ibu kandung dengan cara memukul sebanyak 10 kali akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian termasuk memeriksa kejiwaan secara intensif apakah mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

Seperti yang lansir Tribun Sumsel.com, Kapolres OKU Selatan didampingi Reskrim melalui Kapolsek Pulau Beringin, Iptu Herry Sulistio SE ketika dikonfirmasi pada Selasa (26/2/2019) mengaku kejiwaan pelaku akan dites.

"Saat ini pelaku masih di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut dan nanti akan dilimpahkan ke Polres. Pelaku belum bisa dipastikan apakah mengalami gangguan atau tidak karena terlebih dahulu harus dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh ahli jiwa," ujarnya.

Kapolsek menceritakan, peristiwa terjadi ketika sang anak meminta uang kepada ibunya untuk membeli parang.

Berita Terkait :

Edian meminta membeli parang lantaran untuk keperluan membantu sang ayah menebas rumput di kebun.

Namun korban yang sedang mencuci pakaian tidak menyanggupi permintaan pelaku dan tetap melanjutkan pekerjaannya mencuci.

"Melihat permintaannya tidak direspon oleh ibunya, pelaku lalu memukul kepala ibunya hingga 10 kali dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," jelasnya.

Herry menuturkan, ketika peristiwa menghebohkan itu terjadi di dalam rumah hanya ada pelaku dan ibunya.

Sementara suami korban sedang berada di kebun untuk menebas rumput dan adik-adiknya sedang sekolah.

Baca Juga :

Hal itu yang membuat pelaku tidak bisa dihalangi ketika menghabisi sang ibu.

"Saat ibunya dipukuli ada tetangga korban yang melihat dan langsung memberitahukan kepada warga bahwa pelaku telah memukul ibunya," katanya.

"Warga kemudian langsung mendatangi lokasi, memberikan pertolongan ke ibu pelaku namun telah meninggal dunia, lalu pelaku diamankan warga bersama anggota polisi ke balai desa," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Edian Saputra (23), mengakui telah membunuh ibu kandungnya sendiri yakni Marlina (40) warga Dusun 1 Desa Kemu Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan, pada Senin (25/2/2019).
(FR)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar