Evan Siram Istri Muda Pakai Air Keras Karena Sering Tak Izin Saat Keluar Rumah


PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM - Kesal dengan istri muda yang sering keluar rumah tanpa izin dan pulang larut malam, Evan Zaputra (32) gelap mata dan siram istrinya pakai air keras jenis cuka para atau asam Asetat.

Selain kesal istri tak pamit ketika keluar rumah, Evan yang sehari-hari bekerja sebagai penambang pasir itu juga curiga sang istri yakni Miliyanti (17) selingkuh dengan pria idaman lain.

Akibat ulahnya itu, warta Jalan Lingkar RT 02 RW 03 Kelurahan Cambai Kota Prabumulih, harus berurusan dengan polisi dan mendekam di sel tahanan Mapolres Prabumulih.

Namun belum 1x24 jam petugas berhasil meringkus pelaku di salon Kiki tepatnya di Jalan Maskarebet Kecamatan Alang-alang Lebar kota Palembang, pada Selasa (12/3/2019) malam.

Kepada petugas, pelaku menyiram istri mudanya pakai air keras ketika hendak tidur di ranjang kamarnya, pada Senin (11/3/2019).

Baca Juga :



"Aku cemburu, dio pernah ngaku selingkuh, sudah itu dio sering keluar rumah tanpa izin, balik malam dan ditanyo dari mano dak jawab, kesal aku," ungkap Evan dihadapan polisi.

"Malam itu aku kesal, aku ambek cuka para dan ku siram tapi dio bangun menghindar jadi keno bagian punggungnyo," ungkap pria yang sehari-hari bekerja sebagai penambang pasir itu.

Kena siram cuka para, Miliyanti langsung berteriak kesakitan meminta pertolongan tetangga dan dibawa warga ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Sementara pelaku langsung kabur ke arah kota Palembang.

"Sudah aku siram pakai cuka para aku kabur ke Palembang tapi ditangkap polisi di salon, aku pernah galak samo lanang tapi dulu, sekarang idak lagi," katanya.

Wakapolres Prabumulih, Kompol Harris Batara didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman dalam press realise mengatakan tersangka ditangkap di Palembang.

"Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang sudah direncanakan dengan ancaman 15 tahun penjara.(FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar