Pimpinan perusahan pendor KPK ketika menunjukkan alat sadap akan dipasang |
PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui perusahaan pendor PT Pinisi Elektra bersama Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Prabumulih, mulai memasang alat rekam transaksi di Restoran, rumah makan dan hotel yang ada di kota nanas tersebut.
Pemasangan alat sadap itu untuk tahap awal baru dipasang di Bioskop Cinemaxx dan restoran cepat saji KFC. Pemasangan alat sadap itu sendiri akan dilakukan di 250 titik terdiri dari restoran, rumah makan dan hotel.
"Ini merupakan Rencana Aksi Daerah (RAD) dari KPK yang membuat langkah supaya daerah meningkatkan PAD, satu diantara caranya yakni dengan memasang taping box atau alat rekam transaksi ke perangkat lunak wajib pajak seperti restoran, rumah makan dan lainnya," ungkap Kepala BKD Pemkot Prabumulih, Jauhar Fahri SE Ak disela pemasangan alat sadap, Rabu (21/3/2019).
Sesuai dengan target diberikan KPK, Jauhar menuturkan pihaknya akan memasang alat itu di 250 wajib pajak yang dianggap potesial dan material.
"Sumber-sumber pajak sepeti hotel, restoran dan parkir maupun hiburan akan dipasang tapping box, kita akan mendata tempat-tempat wajib pajak," katanya.
Jelasnya menurut pria asli OKU ini, jika tiap tahun pajak restoran, rumah makan dan hotel menyumbang pendapatan sebesar Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar per tahun maka kedepan diharap makin meningkat.
"Tentu harapan kami meningkat karena yang selama ini belum tergarap akan kami pasang juga dan kami akan data lebih dahulu mana-mana yang berpeluang sesuai batasan," bebernya.
Baca Juga :
Pimpinan PT Pinisi Elektra selaku pendor KPK, Erwin Samosir yang langsung memasang alat sadap transaksi ini mengatakan, tapping box dipasang di perangkat lunak wajib pajak dan langsung link di server, sehingga bisa dilihat pihaknya.
"Setelah dipasang akan langsung diketahui, juga BKD atau walikota bisa langsung tahu berapa penerimaan pajak per hari," tegasnya.
Erwin mengatakan, di aplikasi android maupun di online lebtop bisa diketahui mana yang berbuat curang dan mana yang mematikan alat.
"Untuk monitoring ada namanya dashbord monitor nanti bisa dipergunakan untuk mengetahui mana perangkat yang hidup dan mana yang tidak."
"Kalau ada yang mati tinggal cek di lapangan apakah ada yang rusak, sengaja dilepas atau dirusak maupun sengaja diputus oleh wajib pajak. Jadi langsung ketahuan yang tidak aktif berwarna merah dan warna hijau hidup dan biru belum terpasang," tukasnya.
Keuntungan memasang alat rekam itu rata-rata bisa meningkatkan PAD kisaran 30-40 persen dalam waktu beberapa bulan dari pelaksanaan.
"Selama ini memang wajib pajak belum tahu jika mereka harus memungut, itu berarti lost potensi lalu setelah dipungut maka pendapatan-pendapatan baru itulah yang kita monitor menambah PAD," katanya.(FAP)
0 komentar:
Posting Komentar