160 Narapidana Buat Prabowo-Sandi Menang Telak di TPS Rutan Prabumulih


PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, menang telak di TPS Khusus 023 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Prabumulih.

Dari total narapidana sebanyak 212 orang yang bisa menggunakan hak suara, sebanyak 160 diantaranya memilih pasangan Prabowo-Sandi dan menang telak atas Joko Widodo-Maruf Amin.

Pasangan nomor urut satu hanya berhasil mengumpulkan total sebanyak 51 suara dan satu suara dinyatakan tidak sah.

"Di TPS Khusus 023, Prabowo menang telak 160 suara dan Jokowi hanya 51 suara," ungkap Kepala Rutan Kelas IIB, Reza Meidiansyah Purnama Amd IP SH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah), M Yusuf SH dibincangi wartawan, Kamis (18/4/2019).

Baca Juga :


* Pemilih Rutan Hanya 212

Dalam pemebritaan sebelumnya jika di TPS Khusus Rutan Prabumulih terdapat sebanyak 423 suara bisa menggunakan hak suara sementara 101 tidak bisa.

Namun ternyata hanya 212 warga binaan yang punya hak suara di TPS Khusus tersebut, hal itu disebabkan persyaratan tidak lengkap ketika diurus hak pilihnya.

"Jadi yang terdaftar di DPT KPU hanya 228 warga binaan, memilih hanya 212 warga binaan. Akibat banyak tidak bisa itu membuat surat suara banyak atau lebih jumlahnya," beber Yusuf.

Lebih lanjut Yusuf menuturkan, proses pencoblosan di Rutan Kelas IIB Prabumulih sendiri berjalan lancar dan tanpa mengalami kendala.

"Warga binaan kita tertib dan satu persatu menyalurkan hak suara ke TPS, pencoblosan selesai tepat waktu ditentukan dan dilanjutkan perhitungan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden," jelasnya. (FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar