Pemkot Prabumulih Akan Siapkan Rp 75 M, Jika Penerangan Jalan Dikelola Pihak Ketiga

Ilustrasi Internet

Prabumulih, Merdekasumsel.com - Pemerintah Kota Prabumulih sepertinya makin ngotot untuk memberikan pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) ke pihak ketiga.

Hal itu terbukti dengan upaya pemerintah kota Prabumulih menyampaikan paparan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih dan berharap keinginan tersebut terrealisasi.

Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH kepada wartawan menuturkan, upaya menyerahkan pengelolaan penerangan jalan umum ke pihak ketiga dengan tujuan agarp seluruh wilayah kota Prabumulih baik di perkotaan hingga pedesaan menjadi terang-benderang.

"Paparan itu kita lakukan untuk mengetahui apa saja manfaat, sistem pengelolaan bagaimana dan lainnya, kita berharap persetujuan dari Dewan," ujar Fikri dibincangi usai rapat membahas PJU di ruang rapat DPRD Prabumulih.

Untuk rencana itu pemerintah kota Prabumulih bakal membuat plafon anggaran senilai Rp 75 miliar selama 5 tahun atau Rp 15 miliar dalam satu tahun.

"Tiap tahun anggaran akan dikeluarkan Rp 15 miliar, hitungan kita masih ada sekitar Rp 5 miliar saving. Sekarang saja hasil pajak PJU kita sisakan Rp 5 miliar, kalau seluruh masyarakat tidak ada yang menunggak maka anggaran yang keluar akan tertutupi," katanya.

Ditanya apa keuntungan jika dikelola pihak ketiga, pria dipanggil Ipik itu mengatakan seluruh Prabumulih terang-benderang, lampu putus akan diganti dan petugas akan standbye.

"Pihak ketiga mengelola selama 5 tahun, setelah itu maka pengelolaan akan kembali ke pemkot Prabumulih lagi. Namun perlu dukungan dan kesepakatan antara pihak ketiga dengan Pemkot dan DPRD Prabumulih," bebernya.

Menanggapi itu Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE mengatakan, pihaknya dalam hal itu mendengarkan paparan konsultan dari Bandung untuk rencana pengelolaan PJU terhadap pihak ketiga.

"Konsultan diundang pemerintah untuk memaparkan rencana pengelolaan PJU, seluruhnya ada sekitar 6.500 lampu jalan yang dipaparkan," ujarnya.

Palo menuturkan, sejauh ini belum diputuskan kesepakatan untuk menggunakan pihak ketiga atau skema kerjasama dengan Badan Usaha (SKBU) melainkan pihaknya akan melihat terlebih dahulu dan meminta konsultan memaparkan kembali bagaimana jika PJU dikelola oleh Pemkot dengan penambahan tenaga kerja maupun oleh perusahaan daerah sehingga ada data pembanding.

"Kita sepakat dengan pemerintah yang menginginkan seluruh Prabumulih terang benderang, namun kita mintakan data pembanding mana lebih menguntungkan dikelola sendiri dengan menambah tenaga, perusahaan daerah atau menggunakan pihak ketiga. Karena mereka konsultan, segala skema mestinya telah diteliti," katanya.(FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar