Ridho Sesalkan Keluar Rp 13 M Bangun Lampu Jalan Tiap Tahun, Prabumulih Masih Gelap

Foto IST

Prabumulih, Merdekasumsel.com - "Pengelolaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dikelola oleh  Bagian Perlengkapan Pemerintah kota Prabumulih sama halnya dengan mengisi ember yang bocor dimana anggaran banyak keluar namun lampu jalan selalu rusak".

Pernyataan tersebut disampaikan Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dihadapan jajaran anggota dewan dan para pejabat paripurna DPRD Prabumulih dan ketika diwawancarai sejumlah wartawan, pada Senin (2/9/2019) lalu.

Adik kandung Wakil Gubernur, H Mawardi Yahya itu mengatakan, pemerintah prabumulih tiap tahun selalu menganggarkan dana sebesar Rp 13 miliar untuk pembangunan PJU, dimana Rp 12 miliar untuk pembangunan jaringan listrik dan Rp 1 miliar untuk pemeliharaan.

"Anggaran dikucurkan besar tiap tahun Rp 13 miliar, bangun tiga bulan diperiksa rusak, dibangun lagi tiga bulan rusak. Menurut kami ini pemborosan anggaran setiap tahun, dana dikucurkan besar namun listrik tetap banyak rusak," katanya.

"Untuk itu kami mengusulkan agar pengelolaan listrik ini dialihkan ke pihak ketiga saja sehingga pemerintah tidak dipusingkan dengan listrik yang selalu padam," tuturnya seraya mengaku jika dikelola pihak ketiga maka ada jaminan seluruh Prabumulih terang hingga pelosok.

Ridho mencontohkan seperti pengalaman pengelolaan Cleaning Service dimana saat dikelola pemerintah selalu ada masalah dan pemkot selalu kotor, namum setelah dikelola pihak ketiga dengan anggaran sama gedung pemkot selalu bersih, pengangguran terserap dan keuntungan lainnya.

"Sudah 10 tahun lebih saya jadi Wawako dan wako namun masalah listrik belum juga tuntas, dengan pihak ketiga paling tidak 5 tahun kontrak kita ada jaminan Prabumulih terang," bebernya seraya mengatakan jika takut bermasalah dalam pengolahan bisa melibatkan kejaksaan, BPKP, kepolisian dan KPK serta lainnya.

"Kita sudah paparan ke dewan kalau dewan setuju kita buat DED baru kita buat tender tahun jamak lima tahun setelah 5 tahun jadi milik kita, jadi masyarakat kedepan ikhlas bayar pajak penerangan lampu jalan kalau terang terus," tuturnya.

Menanggapi itu Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE mengungkapkan pihaknya sepakat membuat kota Prabumulih terang benderang hingga pelosok desa namun untuk membuat peraturan daerah tidak bisa dilakukan pada masa dewan saat ini karena butuh waktu.

"Untuk membuat perda, masa bakti dewan 2014-2019 tinggal beberapa hari lagi berakhir sementara butuh waktu kemungkinan akan dimajukan periode akan datang karena saat ini kita sedang menyelesaikan RAPBD Perubahan dan RAPBD 2020," ujarnya.

Palo mengatakan, terkait lampu jalan pemerintah bersama konsultan telah menyampaikan paparan namun pihaknya meminta agar konsultan tidak hanya memaparkan PJU dengan satu skema yakni ke pihak ketiga tapi harus dikaji juga skema berbeda misal dikelola sendiri maupun perusahaan daerah.

"Kami DPRD optimis itu bisa dikelola sendiri kalau memungkinkan dikelola sendiri kenapa harus dikelola pihak ketiga, berkaitan dengan beberapa hal disampaikan walikota tentu ada pendapat masing-masing namun jelasnya apapun program pemerintah tentu akan kami dukung karena program ini juga bagus untuk membuat seluruh Prabumulih terang," bebernya seraya mengatakan namun tidak serta merta harus setuju tapi butuh kajian berkaitan itu dan pihaknya tidak menghambat tapi ingin melihat bentuk skema lain.(FAP)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar