Hadiah Perpisahan, Fadillah Ermi dan Tim Ringkus 5 Pengedar dan Pemakai Sabu Hanya Dalam Dua Minggu



Prabumulih, Merdekasumsel.com - Hanya dalam waktu selama dua minggu operasi antik musi 2021, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP Fadillah Ermi SSos SIk berhasil meringkus 5 pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.

Tidak hanya mengamankan 5 tersangka, tim juga mengamankan sebanyak 306.65 gram narkoba jenis sabu dari para pelaku.

Adapun rincian tersangka yang diamankan dari empat kasus tersebut antara lain Egik Iskandar (45), warga Jalan Griya Krakatau Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur. 

Residivis kasus narkoba itu ditangkap saat sedang berada di rumahnya, pada Jumat (11/06) sekitar pukul 11.00 dandan turut diamankan 1 paket besar dan 17 paket sedang sabu-sabu dengan berat bruto 288,6 gram, 1 buah timbangan digital, 1 bal plastik klip bening serta 1 unit HP.

Kemudian tersangka Heryansa alias Iyan (40) warga Jalan Sukarjo Harjo Wardoyo Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Palembang. Iyan ditangkap dikawasan Jalan Jendral Sudirman depan Yonzipur, pada Senin (14/6/2021) sekitar pukul 22.30 dan turut diamankan 29 paket sabu-sabu seberat 14.62 gram serta 1 unit timbangan digital.

Lalu Alexander alias Alex Sue (35) dan Julius Aryanto (41), keduanya merupakan warga Jalan Ali Patan Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Timur. Julius yang merupakan residivis dan Alex ditangkap saat berada dirumah kontrakan Alex, pada Selasa (15/6/2021) sekitar pukul 20.15 dan turut diamankan 16 paket dengan berat 2.24 gram, 1 buah sekop kecil, 1 ball plastik bening dan 2 unit HP.

Terakhir, Baitul Ulum alias Ribet (45), warga Jalan Lintas Prabumulih-Baturaja Desa Jungao Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih dan turut diamankan 6 paket sabu-sabu seberat 1,19 gram. 

Namun sayang, keberhasilan Kasat Narkoba dan jajaran itu merupakan hadiah perpisahan Kasat Narkoba AKP Fadillah Ermi SSos MSi yang mendapat mutasi ke Polda Sumsel dan menjabat Auditor 1 ITBid 2 Itwasda Polda Sumsel.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIk MH didampingi Kasatresnarkoba, AKP Fadillah Ermi SSos SIK mengungkapkan selama dua minggu melakukan operasi pihaknya berhasil mengungkap empat kasus.

"Kami mengamankan lima tersangka dan sabu sebanyak 306.65 gram," tegas Kapolres saat press rilis di halaman Mapolres Prabumulih, Rabu (23/06/2021).

Narkoba yang beredar di kota Prabumulih kata Kapolres, banyak yang berasal dari jaringan narkoba diwilayah berbatasan seperti Kabupaten Muaraenim, Kabupaten Pali dan juga Ogan Ilir.

"Prabumulih ini daerah perlintasan sering dijadikan tempat transaksi dan pemasaran, untuk itu harus waspada dan jika warga mendapati transaksi langsun lapor ke kita," pintanya.

Lebih lanjut Siswandi mengatakan, untuk menekan angka peredaran narkoba di Kota Prabumulih berbagai cara telah dilakukannya diantaranya dengan membuat kampung tangguh anti narkoba yang berada di desa Pangkul dan terus memburu para pelaku pemakai, kurir hingga pengedar.

"Berbagai upaya akan kita lakukan untuk menyelamatkan generasi kita dari para pengedar dan pelaku penyalagunaan narkoba," tegasnya.(FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar