Pagar Tembok Sepanjang Puluhan Meter Dibongkar, Lurah Gunung Ibul Tanyakan IMB Ke Pihak Developer

 


Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Sempat viral Pagar tembok beton setinggi satu meter yang mengurung rumah warga dan Hibah lahan Mushola yang di pagar beton oleh Developer tepat di Belakang Perumahan GPI 2 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya dibongkar.


Pagar tembok itu sudah didirikan oleh pihak developer pada bulan November 2020 lalu dan dirobohkan atau dibongkar secara langsung oleh Lurah Kelurahan Gunung Ibul beserta jajaran, Kamis (8/7/2021) sekira pukul 15.30 WIB. 


Sebelum dilakukannya pembongkaran pagar tembok beton tersebut, Lurah Gunung Ibul Fitriyadi SH memanggil dan melakukan mediasi terhadap perwakilan developer syamsuriadi, Babinkantibmas, Babinsa, Ketua RW 01 Zainal, Ketua MPC Pemuda Pancasila Rifki Baday SH MKn, Komandan Inti Mahatidana Inhar Kamaludin, ibu Ermi serta keluarga Ahli waris ibu Meri dan H Aludin di kantor lurah kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. 


Saat dilakukan mediasi Lurah Gunung Ibul menyampaikan agar pihak developer segera membongkar pagar beton sebagai akses jalan keluar masuk rumah ibu Hermiyati namun dari pihak developer belum bisa memutuskan Dangan alasan nominal harga yang pernah diminta kepada ibu Ermi wajib membayar dengan harga sebesar 35 juta apabila ingin membuka akses jalan,


Tidak ingin berlarut dan menjadi perdebatan dari akhirnya Ahli waris keluarga, bapak H Aludin akhirnya menyanggupi untuk pembayaran yang pernah diminta pihak developer dengan harga 35 juta dan selanjutnya pihak developer akan memberikan akses jalan sementara hanya membongkar pagar beton pembatas hanya 2 meter. Dari kesepakatan pembayaran ganti tanah akses jalan terhadap perusahaan PT. Mulia Angkasa Mandiri Perumahan Griya Pelangi Indah 2 sebesar 35 juta rupiah yang akan dilakukan pada akhir tahun ini. 


Lurah Gunung Ibul menyampaikan dalam pertemuan mediasi tersebut, agar pagar beton dibongkar hari ini selanjuntnya untuk pembayaran kedua belah pihak dapat melaksanakan komitmen sesuai kesepakatan kedepan.


“Setelah disepakati dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak, maka kami minta agar semua komitmen memenuhi perjanjian ini,” ungkap Fitriyadi, SH. dalam wawancaranya.


Selain itu lurah juga menyampaikan bahwa Walikota Prabumulih sudah mengetahui perihal ini dan meminta kepada pihak Developer untuk membongkar pagar tersebut


“Pagi tadi kami dapat info dari rekan media, bahwa dari pemerintah kota meminta agar pagar tersebut dibongkar, untuk permasalahan kedua belah pihak bisa diselesaikan nanti,” jelas Lurah Gunung Ibul yang baru kurang lebih 4 bulan ini memimpin kelurahan Gunung Ibul.


Pada kesempatan itu pula Lurah langsung meminta data-data perusahaan termasuk izin yang telah dimiliki pihak developer yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB)


“Sampai sore ini kami menunggu data perusahan tersebut, khusunya IMB, kalau tidak ada IMB nya maka akan kita pertanyakan lagi perihal keabsahan perizinan lainnya pada perusahaan ini, karena ini amanat bapak Ridho Yahya selaku walikota,” Tegas Lurah


Usai berita acara perjanjian Lurah didampingi Babin dan Babinsa bersama pihak ahli waris dan developer beserta tokoh masyarakat dan tokoh ormas pemuda Pancasila meninjau lokasi rumah ibu Ermi guna melakukan pembongkaran pagar beton


Ibu Ermi usai pembongkaran pagar yang selama ini membuat dirinya cukup resah dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukurnya kepada semua pihak yang telah membantu


“Alhamdulillah kami selaku warga sangat berterimakasih atas bantuan semua pihak, yang mana telah membantu kami dalam permasalahan ini. Kepada pemerintah setempat pak Lurah, Serta buat pak Kamaluddin Komandan Komando Inti (KOTI) kami sangat berterimakasih telah juga membantu menyumbang sebesar 10 juta untuk penggantian tanah tersebut. Juga kami tak lupa sampaikan kepada bapak Rifky Baday yang sudah mendampingi kami, dengan penuh keikhlasan dan perhatian penuh terhadap kami yang lemah ini. Kepada pak Rifky kami sekeluarga ucapkan terimakasih, " ungkapnya. 


Perwakilan perusahaan yakni pihak Developer yang dalam hal ini diwakilkan oleh Adi. Tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut, hanya menyampaikan silahkan hubungi Pak Wahyudi saja.


“Saya tidak berkompeten menjawabnya, tanyakan langsung saja ke pak Wahyudi,” ujarnya singkat.


Sampai berita ini diterbitkan saat dihubungi Lurah kelurahan Gunung Ibul menyampaikan bahwa hingga sore hari ini pihak Developer belum juga memberikan dan menunjukan data perusahan terkait kepemilikan izin Mendirikan Bangunan dari kegiatan perumahan griya pelangi indah. Dan selanjutnya pihak kelurahan akan meminta data IMB secara tertulis kepada developer. (FAP) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar