Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Prabumulih Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2022

 


Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih melakukan reses tahun 2022 masa persidangan kedua, pada Sabtu (16/4/2022). 


Reses DPRD Prabumulih ini digelar secara terpisah di tiga daerah pemilihan (Dapil), hal tersebut dikarenakan masih menerapkan protokol kesehatan dan undangan terbatas hanya dihadiri lurah, kades dan camat serta RT RW. 


Pada Dapil I meliputi Kecamatan Prabumulih Barat, Rambang Kapak Tengah (RKT) dan Prabumulih Selatan diketuai Ir Dipe Anom (PDIP) digelar di gedung aula kantor Camat Kecamatan Rambang Kapal Tengah (RKT). 



Lalu Dapil II terdiri dari Kecamatan Cambai dan Prabumulih Utara diketuai H Ahmad Palo SE (PPP) digelar di aula kantor Camat Kecamatan Utara.



Kemudian Dapil III Kecamatan Prabumulih Timur diketuai Sutarno SE (Golkar) digelar di aula kantor Kelurahan Muara Dua .


Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE mengungkapkan reses dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk selanjutnya dituangkan ke laporan dan dibahas dalam paripurna.  


"Nanti usulan dari seluruh masyarakat yang masuk akan dibahas dalam paripurna mana yang prioritas, kita juga akan prioritas terkait protokol kesehatan," terangnya. 


Sutarno menerangkan, dalam kegiatan reses ini cukup banyak usulan dan saran dari masyarakat kota Prabumulih khususnya pembangunan infrastruktur serta sarana pelayanan masyarakat lainnya.


Wakil Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE di Dapil II mengungkapkan reses hanya sebatas lurah dan camat mengingat protokol kesehatan. 


"Sebelum kita sudah turun ke masyarakat dan mengundang RT/RW karena kondisi sekarang kita perlu menerapkan protokol kesehatan dan pelaksanaan dibatasi dengan mengundang seluruh Lurah," katanya. 


Sementara Wakil Ketua DPRD Prabumulih Ir Dipe Anom di Dapil I mengatakan, pihaknya berinisiatif untuk melaksanakan reses dengan melibatkan kepala Desa dan lurah dan camat di 3 Dapil yang menyerap aspirasi dari masyarakat.


"Hasil reses nanti akan dibawa ke paripurna dan hasil dari penetapan di Paripurna menjadi keputusan lembaga yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan akan ditampung dalam perencanaan pembangunan ke depannya," jelasnya seraya mengatakan prioritas saat ini penanganan masalah pandemi. (FAP) 



Share:

0 komentar:

Posting Komentar