Hukum Hadir Tidak Hanya Memenjarakan Orang, Kejari Prabumulih Terus Cegah Korupsi



Prabumulih, Merdekasumsel.com - Kehadiran hukum bukan hanya berbicara tentang memenjarakan orang, namun kehadiran hukum harus bermanfaat untuk masyarakat dan mampu merubah sistem tidak baik menjadi baik.


Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH dalam tiap kesempatan.


'Kehadiran hukum harusnya bisa bermanfaat, memperbaiki sistem, bukan hanya berbicara penjara tapi filosofinya hukum dapat mensejahterakan masyarakat," ungkap Kajari Prabumulih, Roy Riyadi di beberapa kesempatan.


Sementara itu, berdasarkan informasi berhasil dihimpun di lapangan, Roy Riyadi dinilai berhasil membuat berbagai perubahan di Bumi Seinggok Sepemunyian sejak menjadi Kajari Prabumulih.


Pria yang pernah berdinas menjadi Penyidik KPK tersebut berhasil merubah sistem tidak baik di kota Prabumulih dan juga berhasil membantu pemerintah daerah mengembalikan kerugian negara.


Contohnya di bidang Politik, kehadiran Roy Riyadi mampu merubah maidset (pola pikir) para wakil rakyat di kota Prabumulih. Dimana sempat heboh dewan tidak quorum paripurna hingga 4 kali berturut-turut dan beredar isu diduga karena belum dapat bagian jatah proyek. Namun kini wakil rakyat berbenah dan melakukan pembahasan aturan-aturan atau Raperda dengan teliti.


Selain itu di bidang lainnya, Kajari Prabumulih mampu membuat tunggakan atau hutang pihak ketiga (pemborong) ke Pemerintah kota Prabumulih dibayar lunas ke kas negara. 


Padahal sebelumnya hutang pihak ketiga ke Pemkot Prabumulih sesuai temuan BPK tak kunjung dibayarkan dan hanya dicicil bertahun-tahun namun di zaman Roy Kajari membuat kontraktor takut dan melunasi tunggakan.


Atas keberhasilan itu, Pemkot Prabumulih memberikan penghargaan ke Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih itu. 


Tidak hanya itu, Kajari yang telah menangani 6 kasus korupsi di tahun 2022 ini bahkan rutin memberikan sosialisasi bahaya korupsi sebagai salah satu langkah pencegahan.

Sosialisasi tidak hanya dilakukan di instansi pemerintah, namun juga di Kelurahan, Desa, Perguruan tinggi, perusahaan swasta hingga sekolah-sekolah di kota Prabumulih.


Selain sosialisasi pencegahan, Roy Riyadi membuat fungsi Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat berjalan dengan baik. Ia tidak mau menindak perkara khususnya di lingkup pemerintah kota Prabumulih sebelum ditangani oleh APIP, hal itu sesuai aturan yang ada.


"Kalau dulu APIP itu tidak berfungsi, kejaksaan ada laporan atau pengaduan langsung ditindaklanjuti tanpa koordinasi dengan APIP, kini malah diserahkan ke APIP dulu dan jika tidak ada tindak lanjut baru dinaikkan. Contohnya kasus korupsi home visit ke rumah-rumah itu," ungkap salah satu pegawai Pemkot Prabumulih ketika dibincangi.


Tidak hanya sampai disitu, salah satu kontraktor asal Palembang yang meminta nanya tidak disebutkan mengaku tidak menyangka lelang proyek dilakukan pemerintah kota Prabumulih benar-benar terbuka.


"Kalau kita tanya-tanya katanya lelang di ULP Prabumulih ini diawasi ketat oleh kejaksaan, makanya lelang banyak pemenang dari daerah luar," kata pemborong tersebut.


Meski terus melakukan pencegahan dan sosialisasi, namun mantan Penyidik KPK ini juga tak segan menindak tegas para pelaku tindak pidana korupsi. Terbukti beberapa kasus berujung ditahannya banyak pejabat di kota Prabumulih karena kasus korupsi.


Adapun kasus seperti Penyuapan calon legislatif ke komisioner KPU yang keduanya telah menjalani vonis, kasus baju olahraga lansia dengan 3 terdakwa, kasus home visit dua terpidana.(05)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar