Walikota Beserta DPRD Prabumulih Gelar Penandatanganan Raperda LPJ APBD 2022

 


Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Rapat Paripurna Ke XXIII Masa Persidangan Ke III DPRD Kota Prabumulih yang salah satunya melakukan Penandatanganan Keputusan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah ditandatangani, Minggu (30/07/2023).


Pasalnya, meski sempat tertunda beberapa menit sebelum penandatanganan tersebut dilakukan, pada saat itu telah lebih dulu digelar rapat Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran, Pengambilan Persetujuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dan Pendapat Akhir Walikota yang sedikit diwarnai beberapa instruksi dari sejumlah dewan yang menyampaikan usulannya.


Kendati demikian, pantauan di lapangan pelaksanaan Rapat Paripurna yang beragendakan empat agenda itu akhirnya resmi disepakati dan ditandatangani Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dan Ketua DPRD Prabumulih Suparno SE bersama Wakil Ketua I DPRD Prabumulih H Ahmad Palo SE. 


Usai Rapat Paripurna, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ketika diwawancarai awak media mengaku berterima kasih kepada pihak DPRD Prabumulih lantaran telah mengesahkan LPJ APBD 2022 ini. "Ya alhamdulillah Kawan-Kawan Dewan sudah mengesahkan LPJ APBD 2022 ini. Tinggal langkah kito ke depanp tinggal masukkan anggaran Perubahan. Nah terkait beberapa rekomendasi yang mereka itu, rasonyo sudah kita jelaskan satu-satu dan kenapa tidak terakomodir itu karena ada aturan yang tidak bisa mengindahkan, makanya kita tidak bisa realisasikan," tegas Walikota Prabumulih dua periode itu.


Sementara itu, ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE mengatakan, pihaknya berhasil mengesahkan Raperda LPJ APBD 2022 tepat sebelum berakhirnya batas waktu pengesahan yakni ditanggal 31 Juli 2023. "Alhamdulillah kita hari ini bersama-sama telah melakukan pengesahan dan penandatanganan Raperda LPJ APBD 2022, sebelum batas waktu pengesahan di 31 Juli. Dan selanjutnya LPJ ini nantinya akan dibawa ke Gubernur Sumsel," tukasnya seraya menyebutkan terkait adanya rekomendasi dari sejumlah dewan itu juga sudah disepakati bersama.


Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna saat itu tampak dihadiri oleh 19 anggota DPRD Kota Prabumulih, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H Elman ST, Sekretaris DPRD Kota Prabumulih, Heryani dan sejumlah Kepala OPD Kota Prabumulih, Camat serta Lurah Se-kota Prabumulih. (ADV/FAP) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar