OKU Selatan, Merdekasumsel.com - Baru sebulan diserahterimakan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU Selatan, Jembatan Gantung Desa Belimbing Jaya Kecamatan Mekakau Ilir, sudah rusak Berat.
Padahal anggaran untuk merehab jembatan itu tidak sedikit yakni sekitar Rp 287 juta lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2205. Parahnya lagi, proyek rehabilitasi tersebut diduga dikerjakan oleh oknum kepala desa Kepayang Kecamatan Mekakau Ilir berinisial SR. Hal itu ditegaskan masyarakat Desa Selabung Jaya kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
"Rehab jembatan dilakukan tahun lalu namun belum lama tapi sudah rusak parah tak bisa dilalui," ungkap satu diantara warga desa seraya meminta namanya ditidak dipublis kepada wartawan. Sumber itu mengungkapkan jika pengerjaan jembatan diduga dilakukan oleh oknum kades namun saat rusak justru masyarakat yang melakukan perbaikan. "Yang mengerjakan setahu kami oknum kepala desa inisial SR," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kepayang, Sukran ketika dikonfirmasi media melalui telpon WhatsApp pada Rabu (28/1/2026) membenarkan proyek jembatan tersebut dikerjakan oleh dirinya.
Pria yang diketahui juga merupakan ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Mekakau Ilir itu mengatakan rehab jembaran baru selesai sebulan yang lalu dan rusak diduga karena besi bergeser. "Benar saya yang kerjakan. Mungkin (kerusakan-red) ada besi yang ukuran 2 milimeter tergeser, tukang masih di Palembang untuk memperbaikinya," tegas Oknum Kades tanpa rasa bersalah.
Lebih lanjut, oknum tersebut mengatakan perkerjaan rehab jembatan itu adalah Aspirasi Anggota DPRD dari Dapil 3 Kabupaten OKU Selatan. "Iya itu aspirasi anggota Dewan inisial SY," tegas Oknum Kades itu.
Untuk diketahui di plang proyek, rehab jembatan tersebut dikerjakan oleh CV Rancang Bangun MPA dan dikerjakan selama 60 hari kalender dimulai pada 9 Oktober 2025. (05)









0 komentar:
Posting Komentar