Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Kementerian ATR/BPN tengah melakukan investigasi terkait pagar laut di di Kabupaten Tangerang, Banten

Diduga Terlilit Hutang, Karyawan Depot Air Isi Ulang Ditemukan Tewas Gantung Diri

seorang pria diketahui merupakan pegawai depot air minum isi ulang ditemukan tewas gantung diri di depot tempatnya bekerja.

Hendak Edarkan Sabu, Lendra Diringkus Tim Opnal Narkoba Polres Prabumulih

Satres Narkoba Polres Prabumulih meringkus Lendra (31), warga Desa Jambu Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.

Buka Pasar Takjil Mangga Besar, Cak Arlan Minta Lurah Lain Mencontoh

 

BORONG TAKJIL - Walikota Prabumulih H Arlan borong takjil 41 pedagang di pasar takjil Kelurahan Mangga Besar, Kamis (13/3/2025)


Prabumulih, Merdekasumsel.com - Walikota Prabumulih H Arlan berserta istri Hj Linda Arlan memborong takjil sebanyak 41 pedagang di pasar takjil Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Kamis (13/3/2025) sore.


Arlan memborong dagangan pedagang takjil usai membuka kegiatan pasar takjil di halaman kantor kelurahan Mangga Besar kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.


Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua TP PKK Nuning Franky Nasril, Staf Ahli Walikota, Kadiskominfo Drs Mulyadi Musa, Kadis Perdagangan, Muchtar Edi dan para pejabat Pemerintah kota Prabumulih lainnya.


Dalam kesempatan itu H Arlan menyambut baik adanya pasar takjil digelar di halaman kantor kelurahan dengan melibatkan pedagang di sekitar kelurahan dan para ibu PKK kelurahan dan pelaku UMKM.


"Kita sambut baik kegiatan ini, kita sangat bersyukur dapat diselenggarakan sehingga masyarakat mudah mencari takjil dan para pedagang dan UMKM menjadi terbantu," ungkap Arlan.


Orang nomor satu di kota Prabumulih itu mengatakan seluruh jualan para pedagang sudah ia borong untuk selanjutnya oleh petugas kelurahan dibagi kepada seluruh masyarakat yang hadir.


"Selain itu tenda tempat jualan akan saya bayar semua sehingga tidak memberatkan para pedagang atau pihak kelurahan. Dari dijadwalkan tiga hari, saya minta untuk buka selama seminggu," katanya.


Lebih lanjut Arlan berharap pasar takjil di Kelurahan Muaradua itu dapat menjadi contoh bagi para lurah di kota Prabumulih, dengan menghimpun seluruh pelaku UMKM dan pedagang disediakan tempat untuk berjualan di kelurahan.


"Tadi saya imbau kepada seluruh lurah agar mencontoh kegiatan ini karena sangat bermanfaat untuk masyarakat," tegas pengusaha sukses tersebut.


Pantauan di lapangan, usai rombongan walikota Prabumulih meninggalkan lokasi, warga yang hadir mulai berebut takjil para pedagang. Bahkan beberapa takjil yang dipajang penjual berupa es dan kolak pecah berhamburan di atas meja.


Beruntung kemudian petugas linmas dan para pegawai yang diperintahkan H Alan mendata jumlah dagangan berhasil meredam warga dan memberikan kupon untuk pembagian takjil ke seluruh warga yang hadir.(FAP)

Share:

Gerak Cepat, Polres Prabumulih Berhasil Tangkap Kedua Pelaku Pembunuhan Pemilik Carwash Diamond di Prabumulih

 


Prabumulih, Merdekasumsel.com — Tak butuh waktu lama, Polres Prabumulih berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap David Wingkler (31) pemilik Carwash Diamond di Lingkar Timur, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.



Kasus pembunuhan berencana atau Pencurian dengan kekerasan tersebut mengakibatkan pemilik Car Wash Diamond itu meninggal dunia. 



Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga, dalam konferensi pers pada Rabu (12/3/2025) malam mengungkapkan kronologi kejadian.



Kejadian bermula pada hari Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 03.42 WIB di Carwash Daimond di jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. 



Peristiwa itu diketahui oleh saksi pada pukul 07.20 WIB merupakan Empat orang Karyawan yang akan masuk bekerja seperti biasa namun melihat pintu gerbang masih tertutup kemudian kendaraan milik David sudah tidak ada di tempat seperti biasa, sehingga karyawan tersebut berusaha untuk masuk ke dalam Car Wash itu dan mencari tahu dimana keberadaan David.



Lanjut, Dua orang saksi kemudian melihat ke kamar biasanya David istirahat dan dilakukan pengecekan meliht atau mengintip dari lubang pintu didapati David dengan posisi tertidur dan ditutupi selimut namun dilantai terlihat ada darah yang keluar dari bagian kepala.



Mengetahui hal tersebut, saksi mencari pertolongan diluar dan di dapatkan Satu Anggota Polres Prabumulih yang hendak mengatur Lalu Lintas di Tugu Air mancur lingkar. 



Kemudian Anggota Polres Prabumulih itu tiba di lokasi dan melihat bersama karyawan lain untuk mendobrak pintu dan terlihat didalam kamar David dalam keadaan tetidur dengan luka parah di bagian kepala belakang dan didekat telinga.



Tim Polres Prabumulih yang dipimpin unit Reskrim segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.



Diantaranya ditemukan Pisau dengan gagang plastik biru berlumuran darah, sebilah cutter warna hijau dalam keadaan patah ada bercak darah, satu buah lingkis ukuran 72 cm yang ujungnya terdapat bercak darah, dan Satu buah camera CCTV yang masih dakm keadaan baik dan semua sudah di amankan oleh penyidik Satreskrim Polres Prabumulih. 



Dari hasil pemerikasaan kedua pelaku merupakan karyawan dari Car Wash Diamond itu, Pelaku yakni berinisial BR (16) merupakan warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin dan pelaku kedua berinisial RSR (15) merupakan warga Dusun Gumawang, Kabupaten Muara Enim. 



Kemudian, dari hasil pemerikasaan dan keterangan dari beberapa saksi di Satreskrim Polres Prabumulih motif dari kedua pelaku ini merasa memiliki dendam terhadap korban karena sering mendapatkan perlakuan yg tidak pantas secara verbal ataupun secara fisik, beberapa kali mendapatkan perkataan yang menyakiti hati pelaku sehingga membuat kedua pelaku ini pada pukul 01.00 WIB merencanakan melakukan pembunuhan itu.



Kemudian dari hasil Pemerikasaan Barang Bukti (BB), Saksi dan ahli Rekaman CCTV pelaku pertama atas nama BR itu perannya melakukan pemukulan kepada korban menggunakan linggis yang diduga berkali kali bagian kepala belakang saat korban sedang tertidur, Kemudian RSR melakukan penusukan di kepala belakang telinga dan satu bagian di kening kepala korban.



Usai melakukan hal keji tersebut, kedua pelaku kabur dan berhasil membawa mobil Raiza berwarna Kuning dengan nopol 1337 A dan satu unit Handphone milik korban. 



Mengetahui hal itu, Tim gabungan Satreskrim Polres Prabumulih berkoordinasi dengan Polres lain untuk melacak keberadaan pelaku.



Tak lama kemudian, pada Pukul 11.00 WIB gabungan dari satreskrim prabumulih dan Satreskrim Musi Banyuasin telah berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Kecamatan Lais, Musi Banyuasin saat kedua pelaku akan berusaha kabur dan tujuan akhir ke Bengkulu. 



Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 364 Ayat 4 KUHP.



Ancaman hukuman bagi keduanya adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau kurungan 20 tahun. Namun, karena kedua tersangka masih di bawah umur, proses hukum akan mengikuti mekanisme peradilan anak.



Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga mengatakan  bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini.



"Berdasarkan pengakuan BR, ia sering mengalami pelecehan oleh korban selama bekerja. Hal ini menjadi pemicu utama pembunuhan yang dilakukan bersama RSR," pungkasnya. (FAP)




Share:

Komitmen Selesaikan Persoalan Aset TNI, Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD Terluas se-Asia

 



OKU Timur, Merdekasumsel.com —  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 42 sertipikat untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD) di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025). 



Total luas Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan ini, mencapai 32.782,5 hektare yang artinya Puslatpur ini menjadi yang terluas di Asia.



"Sertipikat yang ada di sini baru awal. Begitu kami jadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami berkoordinasi dengan Pak Menhan, Panglima TNI, Kasad, Kasal, dan Kasau, kami mendapat setumpuk dokumen persoalan aset TNI yang secara keseluruhan totalnya itu mencapai 649 titik yang harus kami selesaikan. Banyak sekali. Karena itu, pelan-pelan satu per satu kita selesaikan," ungkap Menteri Nusron dalam sambutannya.



Dalam kurun waktu tiga bulan, tim dari Kementerian ATR/BPN bersama Kemhan dan TNI telah berhasil menyelesaikan 92 kasus. Dari total 649 titik, 126 di antaranya berkaitan dengan TNI AD, sementara sebagian besar berada di bawah Kementerian Pertahanan.



Untuk menjaga aset negara tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN mengusulkan skema Hak Pengelolaan (HPL) bagi seluruh aset tanah TNI. "HPL ini adalah hak tertinggi dalam sertipikat tanah di Indonesia. Selama Indonesia masih ada, status HPL tetap melekat pada tanah tersebut," tegasnya.



Menurutnya, HPL akan memberikan kepastian hukum bagi TNI sekaligus membuka peluang bagi masyarakat yang telah lama menempati lahan tersebut. Sebagai solusi, di atas tanah HPL, masyarakat dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai, dengan persetujuan dari pemegang HPL, yaitu TNI. 



"Semangatnya adalah aset negara tidak boleh hilang, tetapi negara juga tidak boleh bermusuhan dengan rakyatnya. TNI harus merangkul dan melindungi rakyat karena TNI lahir dari rakyat," kata Menteri Nusron.



Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyambut baik solusi yang diberikan oleh Menteri Nusron. Ia pun berkomitmen, di samping membenahi aset, TNI akan mengedepankan kepentingan masyarakat. "Ini juga kami akan benahi supaya betul-betul masyarakat yang memanfaatkan lahan," ujarnya.



"Terima kasih, banyak sekali ide yang diberikan oleh Pak Menteri bagaimana teknisnya. Kami akan berupaya semaksimal mungkin bahwa bagaimana nanti lahan ini berproduksi harus lebih dominan pro masyarakat di sekitar. Kami akan yakinkan itu," pungkas Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.



Hadir dalam kesempatan ini, Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru; Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis; Komandan Kodiklat Angkatan Darat, Letjen TNI Mohammad Hasan; serta Bupati dan Forkopimda OKU Raya. Turut mendampingi Menteri Nusron, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Asnawati beserta jajaran. (Ril/FAP)





Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)



Share:

Terima Sertipikat Wakaf Berbentuk Elektronik, Warga Kudus Yakini Bisa Lindungi dari Potensi Konflik Pertanahan

 


Kudus, Merdekasumsel.com — Penyertipikatan tanah adalah hal penting yang kian hari semakin disadari oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya Saiman, laki-laki kelahiran Kabupaten Kudus, yang pada Sabtu (08/03/2025) baru saja menerima sertipikat tanah wakaf dengan peruntukkan Makam Demangan. 



Ia berpendapat, penyertipikatan tanah wakaf penting agar tanah yang dikelola untuk kepentingan umat tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab di waktu mendatang.



“Tanah ini diwakafkan supaya tidak disalahgunakan oleh anak-anak pewakif atau orang lain di kemudian hari. Dengan disertipikatkan, tanah wakaf ini sudah memiliki bukti yang sah dan legal, yang tentunya bisa menjaga keaslian dan tujuannya untuk umat,” ungkap Samian usai menerima sertipikat langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus.



Makam Demangan itu sendiri, sebelumnya sudah ada dengan luas 500 meter. Setelah sertipikasi kali ini rampung, luas tanah wakaf tersebut bertambah lagi 300 meter. “Kami berharap dengan adanya penambahan luas ini, makam akan cukup untuk kebutuhan umat di masa depan,” kata Samian. 



Sertipikat yang ia terima juga sudah berbentuk elektronik. Menurut Samian, bentuk ini lebih baik dan lebih praktis. “Sertipikat Elektronik ini lebih bagus, lebih simple, dan lebih mudah untuk diakses jika dibutuhkan,” imbuhnya.



Selain Samian, Rohmat selaku nadzir wakaf yang menjalankan perwakafan melalui Badan Hukum Nahdlatul Ulama di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, juga menerima sertipikat tanah wakaf dalam kesempatan ini. Ia menceritakan, sejak 2022 sudah mengurus sertipikasi untuk 100 tanah wakaf. Rohmat meyakini betul penyertipikatan tanah jadi langkah penting untuk mencegah konflik ke depannya.



“Ini adalah bentuk kesadaran kita semua tentang pentingnya memiliki bukti yang sah atas tanah yang dikelola untuk kepentingan umat, agar tidak ada pihak yang bisa mengklaim atau memanfaatkan tanah ini untuk kepentingan pribadi,” jelas Rohmat.



Penyerahan sertipikat kepada total 20 penerima ini, merupakan perwujudan dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dijalankan Kementerian ATR/BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 



Hal ini juga menjadi bukti dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus memastikan tanah digunakan sesuai peruntukannya. 



Dengan adanya sertipikat, baik Samian maupun Rohmat merasa lebih tenang dan yakin bahwa tanah wakaf yang mereka kelola akan terjaga dengan baik untuk kepentingan umat dan masyarakat Kabupaten Kudus. 



“Terima kasih kepada Menteri Nusron Wahid dan Kementerian ATR/BPN. Semoga langkah ini dapat terus berlanjut, sehingga lebih banyak tanah wakaf yang bisa disertipikatkan dan dimanfaatkan dengan maksimal,” tutup Rohmat. (Ril/FAP)




Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)

Share:

Gelapkan Sepeda Motor, Pria Asal Bekasi Berhasil Ditangkap di Polsek Cambai

 


Prabumulih, Merdekasumsel.com – Team Elang Muara Polsek Cambai berhasil meringkus pelaku penggelapan sebuah motor milik RJ (43), warga Jalan Al Hikmah, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Rabu (12/3/2025).



Diketahui, pelaku berinisial J alias Panjol (35) yang tercatat sebagai warga Ciketing Udik, Kota Bekasi. Ia ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban atas dugaan penggelapan kendaraan bermotor.



Menurut data yang dihimpun awak media, Kejadian ini bermula pada Sabtu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, ketika pelaku meminjam sepeda motor milik korban, yakni Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BG 4346 CV. 



Namun, hingga berhari-hari, motor tersebut tak kunjung dikembalikan, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cambai.



Kapolsek Cambai Iptu Heffi Juliansyah, S.H. mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Team Elang Muara yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andri Desi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah rumah di Simpang Penimur, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat. 



"Tak ingin kehilangan jejak, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," ungkapnya.



Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Cambai untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BG 4346 CV turut diamankan oleh pihak kepolisian.



"Dari kasus ini, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara," tukasnya. (Ril/FAP)

Share: