Prabumulih, Merdekasumsel.com - Maraknya peredaran rokok ilegal di kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan, mendapat perhatian serius Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi. Politisi partai Demokrat itu mengaku prihatin dengan banyaknya peredaran rokok ilegal yang tanpa pita cukai yang jelas-jelas merugikan negara karena tidak membayar pajak tersebut.
"Kita prihatin, dan ini harus ditindak tegas oleh aparat dan pemerintah. Apalagi rokok ilegal tidak membayar pajak karena tidak ada cukai, tentu merugikan negara karena tidak ada pemasukan pajak untuk negara dan daerah," tegas Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria kepada wartawan.
Deni menegaskan dirinya meminta dinas perdagangan bersama pihak-pihak terkait seperti Satpol PP dan aparat penegak hukum untuk melakukan razia karena rokok ilegal jelas merugikan. "Dinas perdagangan harus turun, berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Jika perlu mengandeng pihak bea cukai untuk merazia dan menertibkan," tegasnya.
Lebih lanjut suami Hj Leni Kartika SE MSi ini mengatakan DPRD Prabumulih mengukung pemerintah dalam penindakan tegas peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Selain itu, Deni juga mengatakan pentingnya edukasi di tengah masyarakat akan bahaya mengkonsumsi rokok ilegal dan kesadaran semua pihak untuk menekan peredaran rokok tersebut. "Karena kita tidak tau bahan apa yang dicampur di tembakaunya dan perlunya kesadaran akan pentingnya sesuatu yang legal apalagi dapat memberi pemasukan untuk negara. Kalau masyarakat tidak membeli otomatis penjualan mereka berkurang dan peredaran berkurang," tuturnya.
Lebih lanjut peraih suara tertinggi di pileg 2024 di kota Prabumulih ini mengharapkan koordinasi dan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah, masyarakat dan aparat penegak hukum sehingga peredaran rokok ilegal di kota Prabumulih dapat berkurang.
Untuk diketahui, peredaran rokok ilegal di kota Prabumulih diketahui marak setelah adanya kasus dugaan KDRT oleh seorang suami diduga bersama selingkuhannya kepada istrinya. Usai kasus itu viral, beredar kabar jika pelaku merupakan bos rokok ilegal di kota Prabumulih dengan omset miliaran.
Banyak masyarakat dan netizen menyebut jika hal itulah yang membuat pelaku dugaan KDRT itu tidak tersentuh, lantaran ada oknum-oknum diduga dibawah kendali bos rokok ilegal tersebut. Sementara pantauan di lapangan, hampir semua warung di kota Prabumulih menjual rokok-rokok ilegal tanpa cukai. Rokok-rokok ilegal tersebut memang dijual lebih murah dari rokok yang memiliki lebel pita cukai. Perbandingannya, jika disetarakan harga satu rokok legal atau bercukai setara dengan dua bahkan tiga rokok ilegal.(BR)









.jpeg)



