Pertama dalam Sejarah Prabumulih, Paripurna HUT Kota Ke-25 Diundur Dua Hari ke 19 Oktober, Padahal Berbarengan HUT Prabowo


Prabumulih, Merdekasumsel.com - Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan pada 17 Oktober 2026 mendatang akan memasuki usia ke 25 tahun. Berbagai acara telah digelar dan akan digelar termasuk Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Prabumulih.

Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pertama dalam sejarah kota Prabumulih jika paripurna istimewa HUT Kota Prabumulih justru akan diundur dari hari jadi yakni 17 Oktober namun momen sakral itu justru diundur dan dijadwalkan pada Senin 19 Oktober 2026.

Hal ini mengundang protes dari berbagai pihak mulai dari para tokoh masyarakat hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, mempertanyakan kebijakan penundaan tersebut.

Langkah ini dinilai mencederai tradisi yang sudah mengakar kuat. Sejak Kota Prabumulih resmi berdiri, agenda sakral rapat paripurna peringatan hari jadi selalu diselenggarakan tepat pada tanggal kelahiran kota yakni 17 Oktober. 

Kebijakan menggeser jadwal ke tanggal 19 Oktober ini tercatat sebagai peristiwa pertama dalam sejarah pemerintahan Kota Prabumulih. Padahal pada tanggal 17 Oktober itu menjadi hari spesial apalagi berbarengan dengan Ulang Tahun Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

"HUT Prabumulih itu pada 17 Oktober dan setiap tahun penanda ulang tahun kota otu ya Paripurna istimewa, kenapa justru diundur. Apa di pemerintahan sekarang ini HUT Kota Prabumulih berubah jadi 19 Oktober 2026," ungkap salah satu tokoh di Gunung Ibul kepada wartawan ketika dibincangi.

Hal yang sama disampaikan Susanto, warga kota Prabumulih lainnya yang menyayangkan pelaksanaan HUT kota Prabumulih justru diundur dari hari jadi kota nanas tersebut. "Sudah pernah pariourna HUT Kota dilakukan hari libur bahkan Minggu, itu karena momen sakralnya pada tanggal 17 Oktober. Kenapa harus diundur, dari dulu kita berbarengan dengan Kota Lubuklinggau," tuturnya.

Banyak tokoh menegaskan bahwa esensi dari perayaan ulang tahun sebuah daerah terletak pada ketepatan nilai historis tanggal tersebut, bukan sekadar seremonial yang bisa diganti hari.

Meskipun pada tahun ini tanggal 17 Oktober jatuh pada hari libur akhir pekan (Sabtu/Minggu), para tokoh menilai hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk memundurkan jadwal paripurna. Tradisi khidmat yang melibatkan masyarakat dan sejarah kota dinilai jauh lebih penting daripada menyesuaikan hari kerja normatif.

"Jika isu menyebutkan pengunduran jadwal karena harus menyesuaikan agenda kehadiran Gubernur Sumatera Selatan, kan selama ini pernah dihadiri wakil gubenur, sekda atau asisten. Jangan gara-gara jadwal gubernur lalu merubah jadwal," kata para tokoh.

Terpisah, Anggota DPRD Prabumulih, Feri Alwi SH MH juga mempertanyakan pengunduran jadwal paripurna istimewa dalam rangka HUT kota Prabumulih yang dijadwalkan pada 19 Oktober 2026 tersebut. "Prabumulih ini hari jadinya tanggal 17 Oktober bukan 19 Oktober, kenapa harus diundur. Selama ini pernah dilakukan pada hari libur Sabtu atau Minggu," ungkap Feri Alwi kepada wartawan.

Ketua DPD PAN Prabumulih itu mengaku jika memang harus diundur jadwal paripurna peringatan HUT Kota Prabumulih maka tentu pemerintah kota harus memiliki alasan serta penjelasan. "Harus ada alasan dan penjelasan terkait pengunduran jadwal itu," katanya.

Sementara itu, Wakil Walikota Prabumulih Franky Nasril SKom MM ketika dikonfirmasi terkait pengunduran jadwal paripurna istimewa bukan tepat pada HUT Prabumulih 17 Oktober mengaku dirinya belum mengetahui secara pasti.

Namun menurut informasi diketahui Franky jika pengunduran jadwal tersebut berdasarkan hasil koordinasi pemerintahan kota Prabumulih dengan pemerintah provinsi Sumatera Selatan. "Itu hasil dari koordinasi Pemerintah kota Prabumulih dengan pemerintah provinsi," tuturnya kepada wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat Prabumulih masih terus bergulir. Banyak pihak mendesak agar panitia pelaksana dan pihak eksekutif segera meninjau ulang jadwal tersebut dan mengembalikan pelaksanaan rapat paripurna ke tanggal yang semestinya, demi menjaga marwah dan nilai sejarah Kota Prabumulih.

Sedangkan dalam rangkaian acara peringatan HUT Kota Prabumulih yang telah beredar luas di masyarakat disebutkan jika pelaksanaan paripurna istimewa HUT Kota Prabumulih ke 25 akan diselenggarakan pada Senin tanggal 19 Oktober 2026. (Ber)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar