Hebohh..!! Tabloid Indonesia Barokah Diduga Black Campaign Untuk Calon Presiden Beredar Di Prabumulih dan Muaraenim


PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM - Tabloid Indonesia Barokah yang diduga merupakan black campaign terhadap salah satu calon Persiden Indonesia, ternyata tidak hanya beredar di kota-kota di pulau jawa namun juga untuk Kabupaten Muaraenim Provinsi Sumatera Selatan.

Untungnya sebelum beredar di delapan kecamatan Kabupaten Muaraenim, sebanyak sembilan paket diduga berisi tabloid Indonesia Berkah, lebih dulu diamankan petugas kantor PT Pos Indonesia cabang kota Prabumulih.

Tabloid yang ditujukan untuk seluruh pengurus masjid di delapan kecamatan di Kabupaten Muaraenim itu tiba di kantor pos Cabang Prabumulih pada Minggu (27/1/2019) sekitar 22.30 dan diamankan petugas kantor pos sejak Senin (27/1/2019).

Baca Juga : 
Tabloid yang membuat geger Indonesia itu dikirim dengan tujuan pengurus masjid delapan kecamatan dengan si pengirim redaksi tabloid Indonesia Barokah dengan alamat Pondok Melati, Bekasi.

"Memang benar ada paket dikirim pada Minggu sekitar pukul 22.30 dan pada senin pagi baru kita periksa. Paket dikirim oleh redaksi Tabloid Indonesia Barokah dengan alamat Pondok Melati Bekasi, ada sembilan paket tapi untuk Gelumbang dikirim dua paket," ungkap Kepala Kantor Pos Cabang Kota Prabumulih, Radius Afif ketika diwawancarai wartawan, Selasa (29/1/2019).

Menurut Radius, paket kiriman dari redaksi tabloid Indonesia Barokah tersebut melalui pihaknya karena kantor pos cabang Prabumulih juga mencakup wilayah Kabupaten Muaraenim. "Paket tidak ada dikirim untuk Prabumulih hanya Kabupaten Muaraenim saja, ini kalau kita lihat tujuan pengiriman ke seluruh pengurus masjid, sesuai prosedur kita tidak boleh membuka paket sehingga tidak mengetahui apa pastinya isi paket dan berapa banyak isinya," bebernya.

Menindaklanjuti intruksi pimpinan pusat, Radius menuturkan pihaknya diminta menahan jika ada paket kiriman dari tabloid Indonesia Barokah hingga ada ketentuan hukum berlaku. "Jadi informasi dari pusat ini sedang diselidiki dan kita mendapat printah agar ditahan dulu karena menunggu ketetapan undang-undang. Jadi kita masih menunggu, jika melanggar apa disita pihak berwajib atau dibakar dan jika tidak apakah akan diteruskan dikirim atau disampaikan kita masih menunggu," tuturnya.

Terpisah, Komisioner Panwaslu Kota Prabumulih, Ikbal Rivana mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum bisa berbuat apa-apa karena permasalahan itu masih di bahas di tingkat pusat.

"Ini sudah menjadi masalah nasional dan masih tahap dibahas, namun sementara ini kami meminta kantor pos untuk menahan dahulu sama halnya dengan himbauan pimpinan kantor pos agar jangan diedarkan dulu," katanya seraya berharap semua pihak diharap bersama menjaga situasi kondusif. (AFP)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar