* Diminta Stor Ratusan Hingga Jutaan Rupiah
Merdekasumsel.com, OKU Selatan - Dugaan aksi pungutan liar (Pungli) terjadi di tubuh PT Pupuk Indonesia wilayah Sumatera Selatan. Pasalnya, puluhan bahkan ratusan Distributor (PUD) dan Pengecer (PPTS) yang ingin ikut SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) Pupuk Indonesia diduga diminati setoran uang tunai sebesar Rp 750 ribu untuk pengecer dan Rp 2 juta untuk distributor.
Dugaan Pungli jutaan rupiah ini terungkap dari pengakuan sejumlah pengecer yang memiliki kios pupuk di Kabupaten OKU Selatan kepada wartawan. Tak main-main, dugaan pungli tersebut bahkan disebut-sebut melibatkan jajaran petinggi di PT Pupuk Indonesia (Persero) wilayah Sumatera Selatan seperti Manager inisial SHC, Akun Eksekutif (AE) inisial S dan dua Asisten Akun Eksekutif (AAE) inisial AS dan AF. Parahnya, dugaan pungli itu tidak hanya menimpa Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di kabupaten OKU Selatan saja namun juga di Kabupaten OKU.
"Jadi pada tanggal 30 Desember 2025, sebanyak 10 PUD dan lebih dari 110 PPTS gabungan dari Kabupaten OKU dan Kabupaten OKU Selatan sengaja datang dan hadir menandatangani SPJB di Novotel Bandar Lampung," ungkap salah satu pemilik kios kepada wartawan seraya meminta namanya tidak ditulis.
Sumber itu mejelaskan, dalam kegiatan yang dihadiri Manager PT Pupuk Indonesia Wilayah Sumsel Salman Heru Cakra itu PUD dan PPTS yang akan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dimintai sejumlah uang. "Dengan alasan untuk menyukseskan acara dan agar mendapatkan wilayah kerja tahun 2026 serta agar bisa ikut SPJB, maka PPTS diwajibkan membayar Rp 750.000 per PPTS dan Rp 2.000.000 per PUD," jelas sumber tersebut.
Atas arahan management PT Pupuk Indonesia dalam acara itu, uang kemudian diminta dikumpulkan atau ditransfer ke rekening atas nama ALI ALADIN dengan nomor rekening Bank Mandiri 1120018222872. "Ada bukti-bukti kita transfer, kita selaku pengecer jelas dirugikan apalagi biaya itu belum termasuk biaya transportasi pulang pergi dari OKU dan OKU Selatan menuju Lampung, biaya menginap dan tentu saja biaya konsumsi," keluhnya.
Narasumber tersebut merinci jika uang diminta sebesar Rp 750 ribu dikalikan sebanyak 110 PPTS maka terkumpul Rp 82,5 juta dan jika 10 PUD dikali Rp 2 juta maka total Rp 20 juta. "Uang ini dipakai untuk apa, apakah untuk amplop Manager Sumsel Salman Heru Cakra?. Kenapa Petani yang jadi sasaran beli pupuk mahal tidak sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi)," katanya.
Betapa tidak, sumber itu membeberkan bagaimana pihaknya mau menjual pupuk sesuai HET sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto jika pejabat PT Pupuk Indonesia meminta iuran kepada PUD dan PPTS. "Sedangkan kami PPTS dituntut harus berjualan sesuai HET, bagaimana mau jual sesuai HET kalau begini. Silahkan bapak cek di Kabupaten OKU Selatan dan OKU, mana ada kios yang ada menjual sesuai HET," katanya.
Sementara itu, Manager PT Pupuk Indonesia (Persero) wilayah Sumatera Selatan, Salman Heru Caksa ketika dikonfirmasi membalas pesan WhatsApp yang dikirim oleh wartawan namun tidak memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut.
Dugaan pungli ini tentu akan mengejutkan semua pihak tidak hanya para pengecer dan distributor namun juga para petani. Terlebih dugaan pungli aakan berimbas dengan harga puluk di tengah masyarakat akan meningkat, tentu hal ini akan merugikan petani. Padahal Presiden Prabowo dan Menteri Pertanian Amran telah mewanti-wanti agar harga pupuk sesuai HET dan tidak ada kecurangan dalam jual beli.
Bahkan baik presiden maupun menteri terus melakukan bersih-bersih kecurangan dalam penjualan atau distribusi pupuk ke masyarakat khususnya para petani, namun justru di Sumatera Selatan yang terkenal sebagai lumbung pangan diduga terjadi praktik pungutan liar.(05)











0 komentar:
Posting Komentar