Jamwas RI Inspeksi Kejaksaan Prabumulih, Minta Perbaiki Mobil Tahanan dan Selesaikan Berkas BB


PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Republik Indonesia, M Yusni SH MH melakukan inspeksi pimpinan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih, pada Kamis (21/2/2019) lalu.

Jamwas bersama rombongan ke kejari Prabumulih guna memeriksa mulai dari ruangan penyimpanan barang bukti perkara baik mobil dan motor, kendaraan dinas, pelayanan kepada masyarakat serta beberapa ruangan Kasi dan Jaksa Fungsional di jajaran Kejari Prabumulih.

Hasil pengawasan itu, Jamwas berserta jajaran meminta beberapa hal diantaranya mobil tahanan agar diperbaiki mulai dari kelengkapan sirine dan lainnya serta meminta barang bukti belum terselesaikan agar segera di selesaikan.

Baca Juga : 



"Semua diawasi mulai dari bagian Intel, Pidsus, Pidum dan lainnya. Nantinya setelah inspeksi akan ada petunjuk pimpinan untuk kita agar dilakukan pembenahan secepat mungkin khususnya ke pelayanan publik harus diutamakan," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, M Husein Admaja SH MH didampingi Kasi Intel, Hamdan SH kepada awak media.

Kajari mengatakan, nanti pihaknya akan diberi tempo oleh pimpinan untuk memperbaiki hasil pengawasan, setelah itu akan kembali dilakukan pemeriksaan maupun pengawasan.

"Jika telah diminta perbaiki tapi tidak dilakukan tentu akan ada konsekuensinya, jelasnya kita yang telah canangkan sebagai wilayah bebas korupsi akan melakukan perbaikan maupun peningkatan pelayanan khususnya pelayanan publik," jelasnya.(FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar