Diduga Jadi Bandar Narkoba, Oknum Kades di Muaraenim ini Harus Lebaran di Sel

IST : Tersangka ketika diamankan petugas

MUARAENIM, MERDEKASUMSEL.COM
- Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Desa Muara Meo Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim, terpaksa harus berlebaran di sel tahanan.

Pasalnya, Sang kades diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Muaraenim pada pada Jumat (17/05/19) sekitar pukul 15.30, lantaran memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Oknum kades yang ditangkap jajaran Satres narkoba Polres Muaraenim itu yakni Fajasa Abdi (37).

Fajasa Abdi diringkus polisi berdasarkan nomor laporan LP/A/87/V/2019/Sumsel/Res ME/17 /05/19). Pelaku diamankan petugas di kedaannya yakni di Dusun I Desa Muara Meo Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim.

Tidak hanya mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) dari sang kades.

Adapun beberapa barang bukti antara lain 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,51 gram, 1 sekop dari pipet plastik, 2 unit handphone, 1 pucuk senpi rakitan laras panjang, 1 butir amunisi aktif dan 1 unit mobil merk Honda Civic Hitam nomor polisi BG 1670 OY.

Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono SH SIK MH melalui Wakapolres Muaraenim, Kompol Ari Sudrajat SH SIK didampingi Kasat Resnarkoba Polres Muaraenim, AKP Putu Suryawan SH SIK membenarkan telah mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang tercatat selaku Kepala Desa Muara Meo Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim.

"Diringkusnya tersangka berawal dari adanya informasi yang di terima dari masyarakat ke jajaran Satres Narkoba, dalam laporan disampaikan warga jika di dusun tersebut sering dilakukan transaksi narkoba," ungkapnya Wakapolres dalam pres realise di ruang Satres Narkoba pada Senin (20/5/2019).

Mendapat laporan menurut Wakapolres, jajarannya langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian lalu setelah dirasa informasi akurat petugas langsung melakukan penggerebekan.

"Pelaku langsung diamankan petugas kami di kediamannya dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu lalu tersangka langsung digelandang petugas ke Polres Prabumulih," beber wakapolres.

Sementara oknum kades yang nampak malu mengakui perbuatannya dan mengatakan narkoba jenis sabu tersebut hanya untuk di konsumsi sendiri bukan untuk dijual.(02)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar