Dua Caleg Dilaporkan Money Politik, Pelapor Minta Bawaslu Action

IST
PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM – Tiga calon legislatif (Caleg) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Prabumulih dari partai Berkarya, Hanura dan Perindo didampingi kuasa hukumnya Maiwan Kaini SH, melaporkan dugaan kecurangan pelaksanaan pemilu berupa money politik ke Bawaslu Kota Prabumulih.

Dalam laporan yang disampaikan ke kantor Bawaslu Prabumulih pada Senin (29/4/2019) itu, tiga caleg diantaranya Ronal Hutahean dari Perindo, Afandi dari Partai Berkarya dan caleg hanura bersama kuasa hukumnya itu melaporkan dugaan money politik yang diduga dilakukan dua caleg memperoleh suara banyak yakni inisial IT dari Hanura dan inisial W dari Golkar.

Kuasa hukum para pelapor, Maiwan Kaini SH ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mendatangi Bawaslu Kota Prabumulih dan melaporkan dugaan money politik dalam pelaksanaan pemilu 17 April lalu.

Baca Juga : 



"Benar kami mendatangi Bawaslu, kami melaporkan dugaan money politik pada tanggal 29 April sekaligus menyerahkan barang bukti dan saksi dugaan kecurangan itu," ungkap Maiwan kepada wartawan.

Maiwan menjelaskan, isu money politik di kota Prabumulih sudah tersebar luas di masyarakat dengan nilai yang variatif dan dinilai dahsyat.

"Prabumulih kan gilo-giloan money politiknya,
ada yang tiga ratus ribu sampe lima ratus dan enam ratus ribu," ungkapnya seraya mengatakan anak kecil juga tahu adanya money politik di Prabumulih.

Selain melapor dugaan money politik ke Bawaslu Prabumulih, pihaknya juga menurut Maiwan mengaku jika telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumsel.

"Saya sekarang lagi di bawaslu provinsi, saya pengen berkoordinasi bagaimana actionnya. Bawaslu semestinya cepat tanggap karena hal itu bukan delik aduan," bebernya.

Baca juga : 



Lebih lanjut Maiwan menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melaporkan dugaan money politik ke Bawaslu dengan caleg yang berbeda. "Kami akan melapor lagi besok ke Bawaslu sekitar pukul 10.00 besok," tegasnya.

Dalam pelaporan itu, para caleg ditemani kuasa hukum juga melampirkan beberapa bukti kecurangan money politik berupa amplop berisi uang mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu, Kartu Nama serta Kertas Suara beserta dua saksinya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Herman Julaidi SH membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dugaan kecurangan pemilu tersebut.

"Ada yang melapor cuma aku no coment dulu karena masih dalam kajian," ujarnya kepada wartawan ketika dihubungi via telpon.

Herman menjelaskan, laporan yang masuk dari Caleg Perindo berinisial RH dan Caleg Partai Berkarya AF.

"Ado duo pelapor dari caleg, makanya namanya masih kita simpan dulu pokoknya caleg bae dulu," kata Herman sembari mengatakan laporannya terkait dugaan money politik yang dilakukan caleg DPRD kota Prabumulih.

Herman menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian jika memenuhi syarat materil nantinya akan dilanjutkan ke Gakkumdu. "Jadi laporannya sudah kita terima tapi belum diregistrasi, pelapor telah menyerahkan saksi dan bukti," tuturnya. (FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar