Sejumlah Berkas Dibawa, Tim BPKP Tiga Kali Audit Investigasi PDAM Tirta Prabujaya


Prabumulih, Merdekasumsel.com - Penanganan dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabujaya, terus dilanjutkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih.

Sejak sebelum Idul Fitri lalu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun langsung melakukan Audit Investigasi kasus di kantor PDAM Tirta Prabujaya.

Tim BPKP yang terdiri dari lima orang itu bahkan sudah tiga kali turun melakukan audit investigasi berkaitan dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan distribusi air di PDAM Tirta Prabujaya itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, M Husein Admaja SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Budi Harahap ketika dibincangi awak media di ruang kerjanya pada Senin (8/7/2019) mengatakan audit investigasi tiga kali di PDAM Tirta Prabujaya.

"Audit dilakukan BPKP sudah tiga kali sejak puasa hingga setelah lebaran lalu, audit dipimpin koordinator Bapak Lindug Sirait bersama empat anggota lainnya," ungkapnya.

Pihaknya belum bisa memastikan kapan hasil audit dari BPKP akan keluar namun terkait kasus tersebut dipastikan akan terus berlanjut. "Kasus kami pastikan akan berlanjut, tidak ada istilah stop," kata Kasi Pidsus.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan dalam turun lapangan itu BPKP membawa sejumlah berkas dari PDAM dan dalam audit tidak mengalami kesulitan.

"Ada berkas dibawa dan kami hanya sebagai pendampingan mengikuti tim turun ke PDAM, dilakukan tiga minggu memang karena ada data belum bisa dipenuhi namun sudah ada," bebernya.

Menurut Budi, tim turun setiap minggunya dengan ngantor seperti pegawai lainnya di PDAM Tirta Prabujaya dan didampingi tim kejari Prabumulih. "Jadi tim kami ikut karena memang dari 2016, 2017 dan 2018 jadi agak memusingkan," tambahnya.

Pada sebelumnya, Kejaksaan Negeri Prabumulih telah melakukan ekspos di BPKP terkait SPPD namun kemudian tim BPKP datang langsung ke Prabumulih untuk meminta data terkait distribusi air minum di PDAM.

Hasil audit SPPD dan distribusi air kemungkinan akan dikeluarkan secara bersamaan terkait berapa kerugian negaranya oleh BPKP.(FAP) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar