PN Tunda Sidang, Keluarga Terdakwa Pulang Dengan Kekecewaan


Prabumulih, Merdekasumsel.com - Beberapa hari terakhir warga keluhkan atas ditundanya sidang di Pengadilan Negeri (PN) di kota Prabumulih. Kondisi tidak adanya persidangan sejak beberapa waktu lalu membuat para keluarga terdakwa yang datang ke pengadilan harus pulang dengan kekecewaan.

Menurut hasil pantauan Merdekasumsel.com suasana didalan gedung nampak seperti biasanya, sedangkan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih diketahui tidak masuk kantor.

Salah satu warga yang datang untuk menghadiri sidah nampak kecewa, lantaran adanya hakim yang cuti kerja. "Kita jauh-jauh dari dusun mau melihat keluarga sidang tapi sidang malah ditunda karena hakim tidak lengkap, informasinya ada hakim yang cuti," Ungkap anggi satu diantara keluarga terdakwa saat diwawancarai wartawan, Rabu (4/8/2019).

Warga lainnya yang mengaku beberapa hari lalu sesuai jadwal keluarganya yang terlibat kasus ditangkap polisi lalu menjalani persidangan namun terpaksa dibatalkan lantaran ditunda. "Kita sudah menunggu lama ternyata ditunda, sudah jauh-jauh datang ke pengadilan tapi sidang tidak jadi," Jelas reni yang merasa kecewa atas ditundanya sidang.

Menanggapi hal itu Kepala PN Prabumulih AA Oka PB Gocara SH MH melalui Humas Dendy Firdiansyah SH beralasan penundaan sidang terkadang dilakukan karena beberapa faktor diantaranya, majelis hakim tidak lengkap, tuntutan belum siap, serta saksi belum dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kemarin senin itu ada pemeriksaan biasa dari Pengadilan Tinggi masalah diakreditasi, Selasa dari Pengadilan Tinggi (PT) datang dan acara baru selesai jam 10 malam," ungkap Dendy yang juga merupakan humas PN Prabumulih itu.

Dendy mengatakan, sidang khususnya minggu kemarin memang sering dilakukan siang namun bukan berarti selalu telat tapi bukan masalah siang bahkan lebih sering tepat waktu. Jika sudah terjadwal maka harus disidang namun pada Senin lalu karena ada acara maka dilakukan sidang tapi ditunda.

"Kemarin itu hanya karena ada pemeriksaan pengadilan tinggi sehingga ditunda, kalau sidang ditunda itu misal jaksa hadir namun saksi belum hadir maka kita tunda dan itupun kita tunggu sampai jam berapa hadir, bukan serta merta ditunda dan penundaan itu harus di depan persidangan," katanya.

Dendy menuturkan tidak ada hakim yang cuti namun memang Ketua PN Prabumulih belum masuk kerja karena diduga kelelahan pemeriksaan pengadilan tinggi. Seperti diketahui di Pengadilan Negeri (PN) kota Prabumulih hanya ada tiga hakim atau terjadi kekurangan hakim. Diduga akibat kekurangan hakim itu sering membuat persidangan menjadi kerap dilakukan penundaan.


Share:

0 komentar:

Posting Komentar