Prabumulih Gempar, Beredar Video Mesum Pelajar SMA Durasi 2 Menit

Ilustrasi

Prabumulih, Merdekasumsel.com - Warga kota Prabumulih gempar. Dalam sepekan terakhir, beredarnya video tak senonoh seorang remaja putri yang diduga berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Seinggok Sepemunyian Provinsi Sumatra Selatan bersama pacarnya.

Video dan foto yang berdasarkan sumber sangat cepat beredar melalui media sosial WhatsApp (WA) itu dengan cepat beredar. Siswi yang dalam video dan foto tak senonoh tersebut diketahui melakukan adegan tidak senonoh di sebuah ruangan yang belum tau secara pasti dimana tempatnya.

Menurut berbagai sumber, video dan foto tersebut telah beredar di lingkungan sekolah sejak Jumat tanggal 13 September 2019 yang lalu.

Berdasarkan informasi yang didapat Merdekasumsel.com, dalam video yang berdurasi 2 menit itu terlihat seorang perempuan yang membuka baju memperlihatkan auratnya. Diduga wanita dalam video itu sedang video call sama pacarnya.

"Bukan video wikwikwik tapi perempuan yang menunjukkan aurat bagian atasnya," kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sementara bebrapa sumber di sekolah korban membenarkan jika pemeran perempuan didalam video tersebut merupakan salah satu siswi SMA Negeri yang ada di kota Prabumulih.

"Iyo benar kak, itu siswi sekolah kami, perempuan itu anak siswi kelas XI," ungkap salah satu siswi sekolah SMA Negeri Prabumulih yang juga enggan disebutkan namanya saat ditemui di sekolahnya, Selasa (17/9/2019).

Menanggapi informasi itu, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH ketika dikonfirmasi mengatakan, telah mendapatkan informasi terkait beredarnya video tak senonoh itu.

"Benar memang ada laporan dan sudah kita terima, hingga saat ini masih kita lidik. Dalam laporan itu korban inisial S dan terlapor inisial F," ungkapnya.

Kasat Reskrim mengatakan, dalam laporannya ibu korban mengaku anaknya menjadi korban persetubuhan pria dewasa dengan ancaman akan menyebarkan video dan foto diduga mesum.

 "Pelapor mengatakan anaknya diancam jika tidak menuruti permintaan persetubuhan terlapor maka video diduga tak senonoh akan disebarluaskan, korban takut disebarkan lalu menuruti ppermintaan itu," terang Kasat Reskrim

"Kita akan lakukan lidik untuk mengetahui kebenaran informasi dan akan memintai keterangan korban," katanya.(FAP)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar