Tunggakan Pembayaran Hingga Miliaran, BPJS Jembatani Rumah Sakit Lakukan SCF

Prabumulih, Merdekasumsel.com - Menanggapi persoalan terkait sejumlah rumah sakit yang mengeluh soal tagihan rumah sakit yang belum dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Yunita Ibnu, angkat bicara soal keluhan dari beberapa rumah sakit yang tagihannya belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.

Yunita mengatakan, tunggakan pembayaran terjadi di seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS dimana sistem sudah dikelola yang mengajukan untuk dilakukan pembayaran akan diverifikasi untuk langsung dilakukan pembayaran jika sudah ada ketersedian dana. Namun, sehubung tunggakan bukan hanya di kota Prabumulih saja bahkan terjadi diseluruh rumah sakit di Indonesia.

"Untuk pembayaran tunggakan sudah kita verifikasi dan diajukan tinggal menunggu pencairan dari pusat. Dari situ selagi menungguq kami memberikan sosilusi dengan memberikan talangan dengan Supply Chain Financing (SCF) hingga pihak rumah sakit melakukan peminjaman terlebih dahulu kepada perbankan yang juga bekerjasama dengan pihak BPJS," jelasnya saat diwawancarai Merdekasumsel.com diruang kerjanya, selasa (05/11/2019).

Yunita menuturkan, dalam skema SCF ini pihak bank yang akan menalangi lebih dahulu tagihan ke rumah sakit. "Kita menjembatani dengan pihak bank menjadi salah satu solusi untuk mengurangi keterlambatan pembayaran hanya saja kami tidak dapat memberikan jaminan untuk peminjaman tersebut," tuturnya.

Sementara itu, untuk RSUD Prabumulih yang terhitung dari bulan Juni hingga September yang berkas tagihannya sudah diajakukan dan di verifikasi dengan jumlah kurang lebih 9,6 Miliar yang akan dibayar setelah ketersediaan alokasi dana dari pusat.

"Karna pembayaran dari rumah sakit berbeda-beda jadi dilakukan oembayaran dengan ketersediaan dana yang ada, untuk di Prabumulih sudah terdapat 21 Ribu peserta yang menunggak pembayaran dengan pihak BPJS Kesehatan," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelayanan rumah sakit menjadi salah satu sorotan publik saat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) memutuskan untuk menaikan iuran bagi para peserta, untuk saat ini BPJS yang sedang dihadapkan dengan masalah klasik yakni penunggakan pembayaran terhadap rumah sakit.

Hal tersebut berdampak dari BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran terhitung mulai bulan Juni hingga Oktober 2019 dengan nilai hampir mencapai 15 Miliar Rupiah.

"Memang benar adanya tunggakan dari BPJS kesehatan yang sudah lima bulan ini menunggak pembayaran terhadap RSUD yang terhitung mencapai 15 Miliar," ungkap Direktur Utama RSUD Prabumulih, Dr Efrizal Syamsuddin saat dibincangi Merdekasumsel.com diruang kerjanya, Senin (04/11/2019). (FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar