Curi 40 Pasang Sepatu, Seno Ditangkap Polisi



Prabumulih, Merdekasumsel.com - Polres Prabumulih melalui Team Opsnal yang dipimpin kanit Reskrim polsek prabumulih barat IPDA Darmawan SH berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian di toko sepatu alya zhahira.

Tersangka bernama Seno Adiapati (34) warga jalan Kapten Dulhak RT 01 RW 02 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih ditangkap karena telah melakukan pencurian di toko sepatu alya zhahira (Nasional) di jalan Urip Sumoharjo milik Shanti (35) warga jalan Kerinci RT 02 RW 01 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.

Adapun kronologi pembobolan pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2020 sekira pukul 01.30 wib, pelaku berhasil mengambil dan membawa kabur 40 pasang sepatu yang disimpan korban di gudang lantai dua milik korban dengan cara pelaku terlebih dahulu menjebol dinding Ruko dengan menggunakan kayu balok kemudian pelaku masuk kedalam Ruko dan mengambil 40 pasang sepatu.

Mengetahui kejadian itu, Shanti langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih barat dengan laporan Polisi No : Lp/B-05/I/2020/Sumsel Res Pbm/Sek Pbm Brt, 15 Januari 2020.

Seno berhasil ditangkap pada hari Rabu (15/01/2020) sekira pukul 15.00 wib bertempat di jalan urip sumoharjo depan toko sepatu alya zhahira (nasional) pelaku diamankan saat sedang berjalan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya Sik melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA Darmawan SH menyampaikan saat ini pelaku Seno Adiapati (34) sudah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku untuk saat ini sudah berhasil di tangkap dan diamankan di polsek prabumulih barat dengan barang bukti 11 pasang sepatu yang tersisa dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut," Ujar IPDA Darmawan SH.(FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar