Jembatan Penghubung Kota dan Kabupaten Mengalami Kerusakan, Warga Minta Cepat Diperbaiki


Prabumulih, Merdekasumsel.com - Jembatan yang menjadi penghubung antara kota Prabumulih dan Kabupaten Pali yang berada di jalan raya sungai Medang tanjung dalam RT 01 RW 04 Kelurahan Sungai Medang kecamatan Cambai mengalami kerusakan yang menyebabkan aktivitas para warga terhambat.

Selain itu jalur dari jembatan tersebut tidak bisa di lalui karena sudah hancur yang mengakibatkan lumpuhnya akses perlintasan Prabumulih - Pali, sehingga jalur tersebut di alihkan ke jalan raya Payu putat - Pali.

Berdasarkan hasil pantauan, kondisi jalan yang rusak berbanding terbalik dengan kondisi jalan menuju Pali. Jalan yang masuk wilayah Pali terlihat mulus dan rata sehingga akses masyarakat terpantau lancar.

Untuk diketahui dua jembatan kayu dan satu box culvert yang berada di jalan tersebut dari mulai masuk wilayah kabupaten Pali sampai saat ini berada di wilayah Prabumulih belum pernah di perbaiki.

“Daerah tersebut kan baru masuk dalam wilayah Prabumulih, jadi memang belum pernah di renovasi.Kalau dulu sebelum ada jembatan yang berada di sungai Lematang yang menghubungkan Prabumulih-pali, jembatan tersebut hanya dilalui kendaraan roda dua baik yang akan ke kebun maupun yang akan ke Pali .Namun semenjak pengerjaan jembatan di sungai Lematang selesai dibangun banyak kendaraan roda empat yang lewat disini, sementara dua jembatan kecil dan satu box culvert yang ada memang sudah rapuh,” kata Lurah Sungai Medang Dedi Arman S Kep, Rabu (15/01/2019).

Dikatakan Dedi jika wacana perbaikan dan pelebaran jalan raya Sungai Medang-tanjung dalam sudah ada persetujuan dari Walikota Prabumulih dan rencananya akan dilaksanakan pada 2020 ini meskipun untuk waktu pelaksanaannya belum ada.

”Pak Wali pernah mengecek langsung jalan tersebut, dan beliau sudah menyetujui untuk perbaikan dan pelebaran jalan itu. Namun, untuk pembangunan dua jembatan dan satu box culvert itu akan di ambil alih Dinas PUPR Provinsi, meskipun pembangunan jembatan hanya pembicaraan lisan saja belum ada surat usulan resminya," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan jika dari pihaknya memang belum pernah menyampaikan permasalahan rusaknya jembatan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prabumulih baik secara usulan tertulis maupun pada saat reses.Namun, dirinya berharap dengan kondisi urgen saat ini bisa mendapatkan perhatian dari semua pihak dan secepatnya di tindak lanjuti.(FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar