Ditangkap Dengan Barang Bukti 5.56 Gram Ganja, Aan : Keburu Ditangkap Polisi


Prabumulih, Merdekasumsel.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 5.560 gram di kota Prabumulih, Jumat (10/01/2020) sekitar pukul 14.30.

Lisman Okta Rudiansyah alias Aan (31) warga Gang Melati Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih yang diduga bandar Ganja tersebut.

Aan di tangkap ketika membawa kantong plastik yang berisikan Narkoba jenis ganja yang siap diedarkan di depan Gang Melati Kelurahan Patih Galung Kota Prabumulih. Atas aksi penangkapan oleh anggota Satres Narkoba terhadap Aan berlangsung seru karena menjadi perhatian banyak oleh masyarakat.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH Sik MH didampingi Kasat Narkoba AKP Zon Prama SH mengungkapkan penangkapan terhadap Lisman Okta Rudiansyah bermula dari informasi masyarakat ke tim opsnal Satnarkoba Polres Prabumulih.

"Info masyarakat menyebutkan di depan gang Melati akan terjadi transaksi narkoba, mendapat info itu tim kami mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan," katanya.

Setelah melakukan penyelidikan tim opsnal melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan sambil membawa kantong plastik besar berwarna hitam. "Petugas kita yang curiga lalu langsung menghampiri tapi tiba-tiba pelaku berusaha kabur namun berhasil diringkus dan setelah diperiksa ditemukan ganja," jelas kasat.

Zon Prama mengatakan, ganja disimpan pelaku dalam lima paket siap edar yang dibawa menggunakan kantong plastik hitam dan diduga hendak dijual ke pembeli. "Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti digelandang ke mapolres Prabumulih," tegasnya.

Sementara pelaku Aan kepada petugas mengakui jika ganja kering itu akan dijual ke pemesan dan rencana transaksi di depan gang dekat rumahnya. "Rencana akan diberikan di depan gang dekat rumah, tapi belum bertemu teman yang akan mengambil justru keburu ditangkap polisi," katanya dengan muka tertunduk dihadapan petugas kepolisian. (FAP)


Share:

0 komentar:

Posting Komentar