Kaki Nyangkut di Kawat Saat Kabur, Bandar Sabu Kelas Kakap OKU Selatan Dibekuk Polisi



OKU Selatan, Merdekasumsel.com - Setelah sempat berusaha melarikan diri, akhirnya diduga bandar narkoba jenis sabu meresahkan warga Simpang Sender Kabupaten OKU Selatan berhasil diringkus Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Selatan.

Tersangka yakni Abdul Hamid (32) warga kelurahan Simpang Sender Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT) Kabupaten OKU Selatan.

Saat dikepung polisi, Ia sempat berupaya melarikan diri dengan menjebol atap seng toilet rumahnya.

Hamid yang diduga merupakan Bandar kelas kakap yang beroperasi di wilayah Ranau tersebut berupaya meloloskan diri meski dikepung disertai tembakan peringatan.

Namun naas, Hamid terjatuh karena kaki tersandung dan menyangkut di kandang kawat tidak jauh dari lokasi penggerebekan hingga akhirnya berhasil dibekuk petugas.

"Saat melarikan diri dalam pengejaran kaki tersangka tersangkut dikawat dan terjatuh, hingga petugas langsung menyergap dan meringkus tersangka," terang Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap melalui Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu yang disampaikan Kanit Riksa Aipda Endri Hadri, Jumat (10/6/2020).

Selanjutnya saat digeledah dikediamannya petugas mengamankan barang bukti (BB) yang disimpan tersangka berupa 87 bungkus paket sabu dengan berat total 19.73 gram.

Ada juga alat pengkonsumsi sabu sebuah pirek dan bong serta dua unit handphone milik tersangka turut diamankan.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan, menurut Kasat Res Narkoba Iptu Beni Okimu SH, jika pelaku masuk kategori diduga sebagai Bandar.

Pelaku akan dikenakan pasal 112 Junto UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun kurungan penjara.

"Ancaman karena BB Narkotika sabu diatas 5 gram, paling singkat 5 tahun kurungan penjara," tegas Beni.(PAN)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar