Dirugikan Akibat Pembangunan Jembatan, Asurman Pemilik Lahan Ajukan Tuntutan Ke Pihak Pembangun

 


PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM -- Perbaikan jembatan milik PT Pertamina Asset 2 Prabumulih (SP 3) yang menghubungkan antara jalan Gunung Kemala ke Desa Gunung Raja oleh perusahaan batubara PT GHEMMI masih menimbulkan konflik. 

Pasalnya sejumlah warga setempat yang merasa dirugikan akibat aktifitas perbaikan jembatan tersebut meminta ganti rugi. 

Hal tersebut diungkapkan Asurman selaku pemilik kebun karet di Kelurahan Gunung Kemala yang mengklaim kebun karet miliknya tergenang air yang mengakibatkan banjir dengan adanya permbangunan jembatan yang dinilai tak sesuai dan diduga mementingkan kepentingan perusahaan.

“Kami menuntut hak-hak lahan kami yang rusak, itu belum dipenuhi, " kata Asurman ketika dibincangi awak media, jumat (4/12/2020) 

Asurman menyampaikan, beberapa tuntutan yang belum dipenuhi oleh pihak Pertamina antara lain ganti rugi lahan (kebun karet) sekitar 4 hektar yang terendam air akibat jembatan yang tersumbat sehingga air tak mengalir deras.

Hal tersebut menurut Asurman sudah terjadi bertahun-tahun hingga kini belum ada ganti rugi dan dirinya meminta agar pihak perusahaan menyelesaikan tuntutan tersebut sebelum pengerjaan jembatan selesai.

Terpisah, Tuti selaku Legal Relation PT.Pertamina Asset II Prabumulih ketika dikonfirmasi melalui via Whatsapp mengaku normalisasi sungai yang berada dikebun milik Asurman sudah dilakukan oleh mitra PT.Pertamina yakni PT.GHEMMI.

“setahu saya satu setengah tahun di Field Prabumulih belum ada surat pengaduan terkait hal ini, tapi saya cek lagi apakah dia pernah buay pengaduan ke kami (Pertamina)” jelasnya. 

Tak hanya itu warga juga menyoroti perbaikan jembatan yang dilakukan tidak memiliki jembatan atau jalan alternatif bagi warga sekitar yang akan melintas, hal tersebut sangat mengganggu aktifitas warga kekebun. (Fap/tf) 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar