Muba, Merdekasumsel.com - Mewujudkan daerah bebas praktik korupsi menjadi peran bersama setiap pihak terutama jajaran Forkopimda. Kabupaten Muba di bawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA terus massif menggencarkan tiap instansi untuk membangun integritas masing-masing.
Dodi hadir dan apresiasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Tahun 2021. Dirinya menyebut pencanangan ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mewujudkan WBK dan WBBM.
"Tahapan yang paling penting dalam zona integritas adalah pembangunan itu sendiri, pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia dan membangun budaya," bebernya.
Dodi juga berharap pencanangan pembangunan zona integritas ini menjadi upaya bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen untuk menjadikan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menjadi zona yang berintegritas, sebagai WBK dan WBBM.
"Saya mengajak semua pihak memberikan dukungan dan bersinergi dalam rangka meningkatkan kapasitas, akuntabilitas kinerja organisasi yang bersih dan bebas melalui peningkatan pelayanan publik yang cepat, terukur dan jelas sehingga bermuara pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,"ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Marcos Marudut Mangapul Simaremare, SH MHum menyampaikan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk mendukung program pemerintah.
"Dengan terus berinovasi dan perlunya komitmen bersama untuk mewujudkan WBK dan WBBM," terangnya.
Lanjutnya, adapun tujuan pembangunan zona integritas ini agar terwujud wilayah yang bersih dari korupsi serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Dengan dilakukan pencanangan ini diharapkan dapat menambah semangat untuk sukses mendapatkan predikat WBK/WBBM," tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Muba Sugondo, Kapolres Muba Erlin Tangjaya SH SIK, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Annisa Noviyanti SH MH LI, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sekayu Jhonny Hermawan Gultom AMD IP SSos MH, Inspektur Drs H RE Aidil Fitri.(Sri)
Diketahui, pencanangan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk
yang lebih nyata secara terpadu, dan peningkatan kualitas publik.
0 komentar:
Posting Komentar