Viral, Oknum Camat Digerbek Polisi di Hotel Bersama Janda Berambut Pirang, Mobil Dinas Berubah Plat Lampung


OKU Selatan, Merdekasumsel.com - Seorang oknum camat berinisial FR (50) digerebek petugas kepolisian tengah berada di hotel bersama seorang janda bersambut pirang pada Minggu (28/3/2021).

Pasangan bukan suami istri itu digerebek petugas Satreskrim Polsek Sekincau ketika berduaan di kamar hotel di kawasan Lampung Barat Provinsi Lampung Barat.

Oknum camat sengaja membawa diduga selingkuhannya itu menggunakan mobil dinas. Hal itu diketahui ketika petugas yang melakukan penggeledahan di mobil mendapatkan sepasang plat dinas BG 1820 VZ.

Oknum camat di kawasan Ranau tersebut mengganti plat nomor mobil dinas Daihatsu Terios Hitam dengan plat BE 2127 X dan mendatangi hotel bersama wanita inisial H lalu memesan kamar hotel dengan nomor 525.

Tidak hanya sepasang plat dinas, dikutip dari berbagai sumber juga ditemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dari dalam mobil okum camat. Kedua pasangan diduga mesum itu kemudian dibawa ke Polsek Sekincau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dunia maya khususnya masyarakat Kabupaten OKU Selatan mendadak heboh dengan kabar penggerbekan oknum camat di wilayah Ranau tersebut.

Bahkan sejak beberapa hari terakhir, ulah bejat oknum camat yang diberitakan berbagai media tersebut mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat.

"Apo gawi ke Lampung masuk kamar bukan bini dewek," tulis akun media sosial mengomentari postingan berbagai akun mengenai informasi penggerbekan itu.

"Mestinya camat harus memberikan contoh yang baik untuk warga, bukan malah mengajarkan mesum," tulis akun lainnya.

"Nah kau camat mano itu alangke sengajonyo bawak selingkuhan ke Lampung, pakai mobil dinas pulok," komentar netizen  lainnya dalam unggahan beberapa pengguna akun media sosial.

Menanggapi informasi heboh dan viral itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab OKU Selatan menegaskan kepada wartawan jika pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan menindak tegas jika informasi tersebut memang benar.

"Jika informasi itu benar akan kita tindak tegas oknum tersebut," tegasnya.

Terlebih kata Sekda, jika memang benar oknum tersebut menggunakan fasilitas negara atau mobil dinas untuk perbuatan tidak benar maka jelas pihaknya akan memproses dengan aturan berlaku.

"Tentu akan kita kenakan aturan hukum berlaku jika memang benar menggunakan fasilitas negara apalagi untuk perbuatan asusila," tambahnya. (PCK) 
Share:

0 komentar:

Posting Komentar