Sekda Prabumulih Hadiri Pemberian Remisi ke Ratusan Narapidana Rutan Klas IIB Prabumulih

 


Prabumulih, Merdekasumsel.com -- Dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76, seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia melaksanakan Pemberian Remisi Umum ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia secara serentak melalui Virtual Aplikasi Zoom, Selasa (17/8/2021). 


Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot Prabumulih, Elman ST MM didampingi oleh Kepala Rutan Klas IIB Kota Prabumulih, David Rosehan memberikan SK Remisi dari Kementerian Hukum dan HAM kepada warga binaan sebanyak 270 orang. 


Pemberian Remisi tersebut dihadiri juga oleh Kepala BNN Kota Prabumulih AKBP Ridwan SH, Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi, Danramil 0404/02 Prabumulih, 

yang dihadirkan Forkompimda serta Mitra Pembinaan dan Pendidikan Warga Binaan Pemasyarakatan.


Dalam sambutannya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih Elman ST MM menyampaikan bahwa Pemberian remisi di hari Kemerdekaan RI ke 76 ini sebagai wujud Negara untuk memberikan penghargaan sebagai bentuk motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana untuk menjadi manusia yang lebih baik.


"Pemberian remisi ini salah satu wujud nyata apresiasi bagi narapidana di sini, sebagai masyarakat yang baik masyarakat yang berguna berprestasi dan berinovasi, " ujarnya. 


Elman berharap dengan diberikannya remisi umum bagi para narapidana ini dapat menjadi awal yang baik untuk kehidupan mereka setelah keluar dari Rutan Klas IIB Prabumulih. 


"Ini merupakan awal yang baik untuk kalian yang diberikan remisi agar dapat merasakan dan menghirup udara di hari kemerdekaan. Kota kita ini tentunya membutuhkan masyarakat yang dapat membantu membangun Perkembangan Kota Prabumulih jadi untuk para narapidana bersyukur telah diberikan remisi di hari ini, " terangnya. 


Senada dengan, Kepala Rutan Klas IIB Prabumulih David Rosehan, ia mengatakan kegiatan ini adalah agenda rutin yang dilakukan setiap tahunnya pemberian remisi bagi narapidana anak dan dewasa yang berhak untuk menerima nya. 


"Untuk total keseluruhan pemberian Remisi kepada warga binaan khususnya warga binaan Rutan kelas IIB Prabumulih ini sebanyak 270 orang yang terdiri dari beberapa kasus, yang mana itu sudah di verivikasi semua data-datanya dan berhak menerima remisi, " 


"Untuk yang bebas langsung di hari ini ada sebanyak 7 orang, dimana mereka langsung bisa menghirup udara segar kemerdekaan ke 76 tahun 2021 ini, " pungkasnya. (FAP) 


Share:

0 komentar:

Posting Komentar