Sekda Hadiri Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Guru dan Staf Disdik



Prabumulih, Merdekasumsel.com - Setelah sebelumnya seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP di kota Prabumulih diberi pemahaman masalah hukum terkait penggunaan dana BOS, kini giliran para guru dan staf di Lingkungan Dinas Pendidikan Pemkot Prabumulih mendapatkan pendidikan anti korupsi.


Sosialisasi pendidikan anti korupsi itu digelar Dinas Pendidikan di gedung kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih yang dihadiri langsung oleh Sekda kota Prabumulih Elman ST MM dan Kadisdik Kusron SPd.


Dalam kegiatan sosialisasi itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Prabumulih Roy Riyadi kembali menjadi narasumber memberikan pembelajaran anti korupsi.


Dihadapan para peserta Sekda kota Prabumulih meminta agar kegiatan tidak hanya sekedar seremonial tanpa ada yang masuk atau nempel ke pemikiran peserta. "Harapan kita jangan hanya seremonial saja tapi benar-benar belajar, benar-benar dipahami sehingga memberikan dampak positif bagi para peserta," harapnya.


Hal yang sama diharapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Prabumulih, Kusron SPd yang mengharapkan kegiatan tersebut memberikan manfaat pembelajaran bagi para peserta sehingga kedepan tau mana yang melanggar mana yang tidak.


"Melalui pembelajaran anti korupsi ini diharapkan para peserta tidak melakukan korupsi, tau mana mana yang namanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sehingga tidak dilakukan," bebernya.


Sedangkan Kajari Prabumulih Roy Riyadi SH MH mengimbau kepada seluruh tenaga pendidik agar tidak melakukan KKN karena profesi sebagai guru itu adalah sangat mulia sehingga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.


"Korupsi itu banyak jenisnya termasuk korupsi waktu, guru itu profesi terhormat karena setiap orang besar dididik oleh guru untuk itu muliakan profesi ini dengan perbuatan baik dan jangan melakukan kesalahan apalagi korupsi," pintanya. (Del)






Share:

0 komentar:

Posting Komentar