Ketua DPRD Prabumulih Hadiri Kunker Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel ke Kota Prabumulih

 


Prabumulih, Merdekasumsel.com — Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M.Si., bersama Ketua IKATRI DPRD Prabumulih, Lenni Kartika, SH, menghadiri kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, SH, MH, beserta Ketua IAD Wilayah Kejati Sumsel, Yessi Yulianto, ke Kejaksaan Negeri Prabumulih, pada Jumat (28/2/2025).



Kehadiran Kajati Sumsel bersama rombongan disambut langsung oleh Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, SH, MH, didampingi Ketua IAD Prabumulih, Lis Nurhayati, SH, MH, serta jajaran Forkopimda dan pejabat daerah lainnya.



Dalam agenda kunjungan tersebut, Kajati Sumsel melakukan peninjauan langsung ke seluruh bidang kerja di Kejari Prabumulih, mulai dari fasilitas, lingkungan, hingga program-program strategis yang sedang berjalan.


 

Dalam arahannya, Kajati Sumsel menekankan pentingnya dalam Menjaga marwah dan integritas institusi, Menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Menindaklanjuti setiap perintah pimpinan secara profesional. 



“Kunjungan kerja ini bertujuan meninjau capaian kinerja triwulan pertama Kejari Prabumulih, sekaligus mengecek persiapan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2025,” ungkap Dr. Yulianto.



Selain Ketua DPRD dan Ketua IKATRI DPRD Prabumulih, turut hadir juga Ketua TP PKK Kota Prabumulih, Linda Arlan, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri, RA Asriningrum Kusumawardhani, SH, M.Hum, Asisten III Setda Prabumulih, Amilton, Ketua Bhayangkari, Ivonne Endro, Pejabat struktural Kejari dan kepala OPD Pemkot Prabumulih.


 

Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarlembaga hukum dan pemerintahan untuk memperkuat pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.



“Kami mendukung penuh Kejari Prabumulih dalam mewujudkan WBBM 2025 dan terus mendorong kolaborasi antarlembaga demi kemajuan daerah,” ujar DV. (Ril/FAP)




Share:

0 komentar:

Posting Komentar