DPRD Prabumulih Terima RPJMD 2025-2029, Deni Victoria : Segera Kita Bahas

 


Prabumulih, Merdekasumsel.com — DPRD Prabumulih menerima dokumen rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Prabumulih periode 2025-2029.



Dokumen diserahkan Kepala Bappeda Prabumulih, Abu Sohib, pada Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH Msi didampingi oleh Wakil Ketua I, Aryono SH di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih, kemarin.



Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria, mengatakan, dengan telah diterimanya rancangan awal RPJMD ini, pihak DPRD akan segera melakukan pembahasan atau pengkajian.



“Segera kita bahas, sesuai aturan kita memiliki waktu 10 hari kerja untuk membahas rancangan awal RPJMD ini sebelum dilaksanakan nota kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Prabumulih untuk diserahkan ke Gubernur Sumsel,” ungkap Deni usai acara.



Soal prioritas penyusunan RPJMD, Deni menekankan,  pemerintah harus fokus pada isu penting seperti penanganan sampah, pendidikan, dan kesehatan.



“RPJMD merupakan alat mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah, serta sebagai pedoman dalam penyusunan program kerja di lima tahun mendatang," tambah Deni.



Sementara, Kepala Bappeda Prabumulih, Abu Sohib, menjelaskan penyerahan rancangan awal RPJMD bertujuan untuk mendapatkan pembahasan dan kesepakatan dengan DPRD mengenai visi, misi, dan sasaran dalam RPJMD ini.



‘’Ini juga menjadi syarat untuk kita mengajukan konsultasi dengan pemerintah provinsi. Jadi, di sini kami menyerahkan rancangan awal, nanti DPRD akan melihat apakah mereka setuju dengan visi, misi, dan sasaran dalam RPJMD itu," kata Abu Sohib.



Apabila DPRD sepakat dengan rancangan awal RPJMD tersebut, lanjutnya, kesepakatan itu akan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.

"RPJMD ini akan menjadi landasan kita untuk pembangunan selama lima tahun ke depan," imbuhnya.



Abu Sohib menegaskan, batas akhir pengesahan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD adalah enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. "Jadi pada 20 Agustus sudah harus ada Perda RPJMD," tegasnya.



Dengan adanya rancangan awal RPJMD ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi agar pembangunan sesuai rencana dan berfokus pada kepentingan masyarakat.



Proses ini menjadi langkah awal dalam menyusun visi pembangunan yang lebih jelas dan terarah untuk masa depan kota yang lebih baik.  (FAP)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar