Prabumulih, Merdekasumsel.com — Sebanyak 2.091 pegawai Pemerintah Kota Prabumulih akhirnya resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Walikota Prabumulih, H. Arlan, dan berlangsung di Stadion Talang Jimar, yang terletak di kawasan Lingkar Timur, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Senin (30/6/2025).
Pegawai yang mayoritas dari formasi ini berasal dari tenaga teknis sebanyak 1.503 orang, disusul oleh tenaga kesehatan sebanyak 435 orang, dan tenaga pendidik sejumlah 133 orang.
Tampak wajah-wajah bahagia menghiasi ribuan peserta pelantikan yang mengenakan seragam Korpri dan berdiri dengan tertib di bawah terik matahari. Meskipun cuaca panas, semangat mereka tetap tinggi hingga acara selesai.
Di antara para pegawai yang dilantik, ada yang telah mengabdi hampir 20 tahun, bahkan ada pasangan suami istri yang dilantik secara bersamaan. Beberapa di antaranya juga sudah mendekati masa pensiun.
“Alhamdulillah, lega rasanya setelah sekian lama akhirnya resmi dilantik,” ujar seorang pegawai yang telah 18 tahun bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Keluarga para pegawai juga tampak antusias menghadiri momen bersejarah ini. Ribuan kerabat hadir dengan mengenakan pakaian rapi dan membawa bunga sebagai bentuk dukungan. Sebagian dari mereka sudah berangkat sejak subuh agar tidak ketinggalan menyaksikan prosesi pelantikan.
“Kami berangkat dari pagi sekali, bawa bekal dari rumah karena datang dari desa,” kata salah satu anggota keluarga yang menunggu di luar stadion.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Arlan mengucapkan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik, sekaligus mengingatkan mereka untuk tetap disiplin dan menjalankan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh.
“Saya ucapkan selamat. Ini adalah hasil dari perjuangan panjang kalian. Tapi jangan hanya absen, harus benar-benar bekerja. Ingat, kontrak lima tahun ini akan dievaluasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketaatan terhadap atasan dan aturan di lingkungan kerja masing-masing. “Baik bekerja di kelurahan, pendidikan, atau fasilitas kesehatan, semua harus mengikuti peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Cak Arlan menambahkan bahwa kinerja para PPPK akan terus dipantau. Jika ada laporan kekurangan tenaga kerja di instansi tertentu karena PPPK tidak menjalankan tugasnya dengan baik, ia tidak akan segan memberikan teguran.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Wali Kota Franky Nasril, Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana, Kajari Khristia Lutfiasandhi, Ketua DPRD Deni Victoria, Ketua TP PKK Hj. Linda Apriana Arlan, Sekda Elman, dan Plt Kepala BKPSDM Efran Santiaji, serta para kepala OPD lainnya. (FAP)
0 komentar:
Posting Komentar