Tampilkan postingan dengan label KALIMANTAN TIMUR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KALIMANTAN TIMUR. Tampilkan semua postingan

Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

 


Samarinda, Merdekasumsel.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempercepat transformasi layanan pertanahan menjadi lebih modern, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat. 



Dengan perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat di era digital ini, Menteri Nusron ingin jajarannya terus beradaptasi dan meninggalkan pola kerja lama yang sudah tidak pas dengan karakter pemohon masa kini.



“Mayoritas pemohon kita hari ini dan ke depan itu sudah berubah. Begitu juga kita, perlu bertransformasi. Dari sistem, business process harus kita ubah. Berikutnya, sumber daya manusia (SDM). Soal SDM kata kuncinya itu pertama kapasitas, kedua kapabilitas, dan ketiga integritas,” jelas Menteri Nusron kepada jajaran di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim pada Jumat (24/10/2025).



Menteri Nusron mengungkapkan, perubahan proses bisnis layanan pertanahan saat ini sedang disiapkan. Salah satunya, dengan penyederhanaan struktur organisasi dan penyesuaian tugas berbasis wilayah kerja. “Tim kita lagi bekerja untuk mengubah business process Mulai awal tahun depan ada tiga pembaruan untuk perubahan business process,” ujarnya.



Selain perubahan sistem, penguatan teknologi informasi juga menjadi prioritas untuk menciptakan pelayanan yang cepat, namun tetap aman. “Kita harus butuh penguatan IT. Ini mau tidak mau harus diperkuat. Capacity-nyaharus dikuatin lagi dan kedua firewall-nya harus lebih tangguh supaya nanti sistem cepat dan tangguh,” tutur Menteri Nusron.



Ia menekankan, transformasi harus tetap mengacu pada tata kelola pemerintahan yang baik. “Perubahan business process itu tetap kita mengacu pada Government Risk Management (GRC). Harus akurat, prudent, akuntabel, ada risk management, dan transparan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.



Perubahan sistem juga perlu didukung dengan SDM yang kapabel. “Untuk meningkatkan kapasitas, sekarang kami menerapkan kebijakan semua pegawai harus nationwide, semua pegawai harus siap ditugaskan di mana saja, intinya ada career path-nya,” ucap Menteri Nusron.



Ia juga mendorong jajaran untuk terus berinovasi dan mengasah kemampuan mengikuti perkembangan teknologi pertanahan yang sangat cepat. “Semua pegawai harus selalu inovasi dan ikut workshop karena dunia IT dan pertanahan ini selalu berkembang. Jadi kalau kita tidak meningkatkan kapabilitas, kita akan tertinggal,” pungkas Menteri Nusron.



Adapun dalam kegiatan pembinaan ini, hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting. Hadir mengikuti pengarahan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad beserta para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kaltim. (Ril/FAP)






Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Ajak Organisasi Keagamaan Sertipikasi Lembaga Pendidikan, Menteri Nusron: Sebagai Early Warning System

 


Samarinda, Merdekasumsel.com — Sertipikasi tanah lembaga pendidikan jadi upaya perlindungan dini terhadap aset keagamaan dari potensi sengketa di kemudian hari. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempercepat sertipikasi tanah lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal.



“Bapak/Ibu sekalian, saya minta tolong lagi, semua yayasan yang mempunyai lembaga pendidikan, mari bersama yayasannya dibantu supaya boleh mempunyai SHM. Supaya tidak terjadi lagi konflik, sebaiknya kita hari ini melakukan _early warning system_, proteksi dini, mitigasi risiko,” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan bersama tokoh organisasi masyarakat Islam dan lembaga terkait, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Jumat (24/10/2025).



Menurut Menteri Nusron, saat ini masih banyak aset pesantren, madrasah, hingga majelis taklim berdiri di atas tanah yang belum bersertipikat. Persoalan umum yang sering terjadi berawal karena tanah lembaga pendidikan, tercatat atas nama pribadi pengurus yayasan. Ketika pengurus wafat atau ada peralihan kepemilikan, keluarga sering mengklaim sebagai hak waris sehingga memicu konflik. Itulah alasan proteksi dini yang dimulai dengan sertipikasi perlu dilakukan.



Bukan hanya memberikan perlindungan bagi aset, kepemilikan sertipikat tanah juga akan memperkuat posisi lembaga pendidikan Islam dalam mendapatkan pembiayaan dan dukungan pembangunan. 



Sehubungan dengan percepatan sertipikasi ini, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pemerintah telah membuka jalur agar yayasan pendidikan dan sosial dapat menjadi subjek pemegang SHM. Syaratnya, pihak lembaga pendidikan harus memperoleh Surat Keputusan (SK) Menteri ATR/Kepala BPN berdasarkan rekomendasi dari instansi terkait, seperti Kementerian Agama atau Kementerian Sosial.



"Untuk mendapatkan SK harus punya rekomendasi. Kalau dia yayasan Islam, harus ada rekomendasi dari BIMAS Islam. Kalau yayasan itu adalah yayasan sosial, harus dapat rekomendasi dari Kemensos, maka dia boleh menjadi nama subyek sebagai penerima SHM," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.



Tanpa legalitas tanah yang kuat, lembaga pendidikan kerap kesulitan dalam pengembangan sarana prasarana, termasuk akses pembiayaan melalui perbankan. Sementara itu, lembaga yang sudah memiliki sertipikat dapat lebih mudah menjadikan tanah sebagai jaminan ke lembaga keuangan untuk pembiayaan pembangunan yang tepat waktu dan tepat sasaran.



Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad. Turut hadir, pimpinan lembaga organisasi masyarakat Islam di Kaltim yang terdiri dari organisasi Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Badan Amil Zakat Nasional, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Yayasan Hidayatullah, Badan Komunikasi Majelis Taklim Masjid, Forum Kerukunan Umat Beragama, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Kepala Kanwil Kemenag, dan Badan Wakaf Indonesia. (Ril/FAP)






Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

 


Samarinda, Merdekasumsel.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi langkah kolaboratif dengan mengumpulkan organisasi masyarakat Islam serta lembaga keagamaan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (24/10/2025). 



Pertemuan ini digelar untuk mencari solusi bersama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masjid dan musala di wilayah tersebut.



“Saya sengaja mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak bicara dari hati ke hati masalah sertifikasi masjid dan rumah ibadah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kaltim.



Sertipikasi tanah dilakukan sebagai upaya menjaga agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari. “Jangan sampai masjid, tempat ibadat yang merupakan rumah Allah, ke depan justru bermasalah,” tegas Menteri Nusron.



Menurutnya, banyak masalah tanah wakaf muncul ketika nilai tanah meningkat seiring berkembangnya ekonomi dan pembangunan. Hal tersebut telah terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Pulau Jawa, terkait proyek-proyek infrastruktur strategis. 



Menteri Nusron sudah mengecek data nasional dan menemukan rendahnya jumlah tanah wakaf yang telah tersertipikasi. Kondisi tersebut juga terlihat di Kaltim, di mana tanah wakaf yang sudah bersertipikat masih berada di bawah standar nasional. “Untuk masjid baru sekitar 21%, sedangkan musala hanya sekitar 10%. Dari total 2.915 bidang, baru 291 yang telah bersertipikat,” ungkapnya.



Oleh karena itu, Menteri Nusron mengajak seluruh organisasi masyarakat Islam dan lembaga terkait untuk memperkuat sinergi dalam percepatan layanan. Ia menyebut beberapa elemen yang memiliki peran sentral, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Muhammadiyah. 



Menteri Nusron menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltin dapat dilakukan dalam dua tahun ke depan. Ia juga menegaskan bahwa masalah sertipikasi masjid tidak boleh terus berlarut. 



Selain itu, Menteri Nusron menyoroti banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), yang seharusnya diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui KUA. Masalah ini kerap menjadi hambatan dalam proses sertipikasi. “Hampir semua yang datang ke kantor ini wakafnya bermasalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah jadi. Ini banyak sekali terjadi,” ucapnya.



Menteri Nusron meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi dan segera menindaklanjuti data yang ada agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir sengketa lahan di kemudian hari. “Maka saya butuh komitmen kita bersama, mari kita atasi bersama-sama,” serunya.



Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad. Turut hadir, Pimpinan lembaga organisasi masyarakat Islam di Kaltim yang terdiri dari organisasi Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Badan Amil Zakat Nasional, Majelis Ulama Indonesia, Dewan Masjid Indonesia, Yayasan Hidayatullah, Badan Komunikasi Majelis Taklim Masjid, Forum Kerukunan Umat Beragama, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Kepala Kanwil Kemenag, dan Badan Wakaf Indonesia. (Ril/FAP)






Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Sinergi Penanganan COVID-19, Pertamina EP Asset 5 Silaturahmi Dengan Dandim Balikpapan


Balikpapan, Merdekasumsel.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hulu migas Pertamina EP Asset 5 (PEP Asset 5) melakukan kunjungan kerja kepada jajaran Kodim 0905/Balikpapan, Selasa (26/05).

Dalam kunjungan tersebut, tim PEP Asset 5 diwakili oleh Security Assistant Manager Budi Darmansyah dan CSR Analyst Hariyanto. Rombongan diterima langsung oleh Dandim 0905/Balikpapan Kolonel Armed I Gusti Agung Putu Sujarnawa. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti physical distancing dan mengenakan masker.

Dalam pertemuan tersebut, tim PEP Asset 5 mengenalkan gambaran kegiatan operasi hulu migas PEP Asset 5 kepada Dandim yang baru menjabat tersebut serta membahas kemungkinan kerja sama antarinstansi dalam penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19.

Security Assistant Manager Budi Darmansyah memaparkan wilayah kerja operasi PEP Asset 5. “Pertamina EP mendapat tugas dari pemerintah untuk mengusahakan kebutuhan energi nasional, baik dalam bentuk minyak mentah maupun gas. Untuk PEP Asset 5, diberi kepercayaan untuk mengelola lima lapangan minyak yang berada di Sangasanga dan Sangatta di Kalimantan Timur, Tarakan dan Bunyu di Kalimantan Utara, serta Tanjung di Kalimantan Selatan dan Tengah.

Minyak mentah kemudian disalurkan ke Refinery Unit V Pertamina Balikpapan untuk selanjutnya diolah menjadi bahan bakar. Kami berharap, dapat mempererat kerja sama dengan TNI yang selama ini sudah berjalan baik, khususnya dalam bidang pengamanan,” ujar Budi.

Dandim 0905/Balikpapan Kolonel Armed I Gusti Agung Putu Sujarnawa menyampaikan update situasi keamanan saat ini terkait penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 saat ini khususnya di Balikpapan.

“Dengan adanya pembatasan secara sosial memang dapat menekan penyebaran COVID-19. Namun, terdapat kelompok masyarakat yang terdampak karena kebijakan ini, diantaranya warga prasejahtera. Satuan gabungan TNI-Polri beberapa waktu lalu mendirikan dapur umum untuk warga prasejahtera di beberapa titik. Upaya seperti itu perlu dilanjutkan dan akan berdampak lebih besar apabila melibatkan perusahaan-perusahaan, salah satunya Pertamina EP ,” ujarnya.

PT Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) melalui Asset 5 mengusahakan energi negeri dari wilayah Kalimantan. Berdasarkan data Sistem Operasi Terpadu SKK Migas bulan April 2020 year-to-date, produksi minyak mentah PEP Asset 5 berkisar pada 18.749 barrel oil per day (bopd) dari target 18.329 bopd, atau realisasi sebesar 102,3% dari target yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan produksi gas berada di angka 17,2 million standard cubic feet per day (mmscfd) dari target 14,4 mmscfd, atau realisasi sebesar 119,6%. (Rel)
Share: