Tampilkan postingan dengan label PALU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PALU. Tampilkan semua postingan

Bukan Hanya bagi Petani, Kampung Reforma Agraria Desa Duyu Juga Bantu Ekonomi Warga Sekitar

 


Palu, Merdekasumsel.com — Program Kampung Reforma Agraria perlahan mengubah wajah Desa Duyu di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pasca gempa 2018, warga desa tak banyak berkegiatan. Dengan adanya kebun-kebun anggur yang lahir sejak Reforma Agraria masuk ke Desa Duyu, keadaan warga mulai bangkit. 



Dari tanaman sederhana yang ditanam pasca gempa, petani Desa Duyu sedikit demi sedikit mulai menghasilkan pendapatan lebih. Bukan hanya petani, warga sekitar juga merasakan langsung manfaat ekonomi yang sebelumnya sulit mereka bayangkan.


Salah satu yang merasakan perubahan itu adalah Vicky (30), Ketua Kelompok usaha Doyou Grape. Kelompok itu sudah membina sekitar 20 anggota yang isinya mayoritas ibu-ibu. Bersama kelompoknya, ia memproduksi aneka olahan anggur hasil Kebun Anggur Duyu Bangkit, mulai dari keripik daun anggur, mie daun anggur, hingga selai dan sirup.


“Dulu ibu-ibu di desa banyak yang nganggur. Setelah jadi Kampung Reforma Agraria Duyu Bangkit yang menanam anggur, kami bentuk kelompok. Suka diajak BPN ikut pelatihan dari dinas, dan alhamdulillah sekarang bisa punya penghasilan,” ujar Vicky, Selasa (04/11/2025).


Kelompok Doyou Grape berdiri pada 2021, setelah warga melihat pesatnya pertumbuhan kebun anggur di Desa Duyu. Produksi dilakukan di sebuah rumah sekretariat, sementara penjualan dilakukan berdasarkan pesanan. Ketika ada undangan dari BPN dan dinas pemerintahan, mereka sering diundang untuk memamerkan sekaligus menjual produk olahan anggur. “Kadang ada pesanan untuk oleh-oleh sampai dibawa ke Jawa,” ungkap Vicky.


Manfaat kampung anggur juga dirasakan Ibu Sartini (60), seorang ibu rumah tangga yang kini mengelola enam pohon anggur. Tiga pohon di antaranya adalah bantuan dari program Kampung Anggur Duyu Bangkit. “Sekali panen bisa dapat satu juta,” ujarnya sambil menunjukkan batang anggur yang tumbuh besar dan kokoh.


Walau hasil panen bersifat musiman, tambahan pendapatan itu sangat berarti bagi keluarganya. Pembeli pun datang dari berbagai daerah, ada dari Makassar, Gorontalo, hingga Poso. Saat musim panen tiba, halaman rumahnya berubah ramai oleh mobil dan pengunjung yang ingin membeli langsung. “Bangga sekali kampung ini jadi terkenal. Banyak orang datang,” tuturnya malu-malu.



Kini, Kampung Anggur Duyu Bangkit bukan hanya menghasilkan buah, tapi juga menumbuhkan harapan. Dari ibu-ibu yang dahulu tak memiliki kegiatan, hingga tekun merawat pohon anggur. Reforma Agraria memberi ruang untuk berkembang. Perubahan yang sederhana, namun berarti lahir dari kebun kecil di halaman rumah dan jadi kebanggaan baru bagi warga Duyu. (Ril/FAP)





Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

 


Palu, Merdekasumsel.com — Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi kunci strategis dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Saat ini, dari total kebutuhan 2.000 dokumen RDTR secara nasional, baru 695 yang berhasil disusun. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen. 



Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perlunya pembagian tanggung jawab untuk mempercepat penyusunannya.


“Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tegas Menteri Nusron dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/07/2025).


Untuk menyelesaikan kekurangan tersebut, Menteri Nusron mendorong skema pembagian tanggung jawab, yakni sepertiga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga menjadi kewajiban pemerintah provinsi, dan sepertiga lagi menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.


“Karena pemerintah provinsi tidak boleh menyusun RDTR, maka nanti kami usulkan mekanismenya adalah hibah dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota, supaya legal standing-nya jelas,” tegas Menteri Nusron.


Secara rinci, kekurangan RDTR di Pulau Sulawesi adalah Sulawesi Utara kurang 59; Sulawesi Tenggara kurang 96; Sulawesi Barat kurang 21; Sulawesi Selatan kurang 111; Sulawesi Tengah kurang 51; dan Gorontalo kurang 23.


Forum ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Menko AHY menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyusunan RDTR yang berkualitas.


Ia mengapresiasi kerja bersama yang telah dilakukan dalam menghadirkan peta berskala besar yang menjadi dasar penting dalam perencanaan tata ruang. “Terima kasih atas kerja keras yang dilakukan oleh BIG selama ini untuk bisa menghadirkan peta berskala besar 1:5.000. Tentunya bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan seluruh _stakeholders_ lainnya yang sangat esensial untuk menyusun RDTR,” pungkas Menko IPK.


Pada kesempatan tersebut, Kepala BIG, Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini penting untuk mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan, serta meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan lahan.


Dalam forum ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran.  (Ril/FAP)






Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

 


Palu, Merdekasumsel.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah harus memiliki dan segera memperbarui kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar arah pembangunan wilayah. Hal itu ia tegaskan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, Kamis (10/07/2025).


“Bapak/Ibu sekalian, dalam konteks tata ruang kita punya banyak pekerjaan rumah. Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah merevisi RTRW masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Menteri Nusron, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.


Pada forum tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan dari RTRW. Ia mengingatkan, RTRW saja tidak cukup menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pembangunan karena sifatnya masih terlalu umum.


“Tentunya kalau pembangunan hanya mengandalkan RTRW, pengambilan keputusan, terutama masalah pemanfaatan tata ruang tidak terpimpin dan pasti ada bias dan distorsi. Karena itu dari RTRW kabupaten/kota kita turunkan lagi menjadi namanya RDTR,” jelas Menteri Nusron.


Adapun kebutuhan nasional untuk penyusunan RDTR adalah sebanyak 2.000 dokumen. Hingga kini, baru 695 RDTR yang tersedia. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen. Adapun rincian kekurangan RDTR per Provinsi di antaranya Sulawesi Utara kurang 59; Sulawesi Tenggara kurang 96; Sulawesi Barat kurang 21; Sulawesi Selatan kurang 111; Sulawesi Tengah kurang 51; dan Gorontalo kurang 23.


Agar percepatan RDTR dapat tercapai, Menteri Nusron mengajak seluruh pihak berbagi tanggung jawab. “Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Dari kekurangan 361 RDTR, sepertiganya menjadi tanggung jawab kami di pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga tanggung jawab provinsi, dan sepertiga lagi tanggung jawab kabupaten/kota,” terangnya.


Dengan demikian, pada forum yang dihadiri oleh seluruh pemerintah daerah di Pulau Sulawesi tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa kolaborasi lintas pemerintah menjadi kunci penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui kebijakan penataan ruang yang akurat dan terarah. “Semuanya kita sama-sama bahu-membahu untuk menjaga tata ruang kita demi keberlanjutan pembangunan dan investasi,” pungkasnya.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini penting untuk mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan, serta meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan lahan.


Dalam forum ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran.  (Ril/FAP)






Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)



Share:

Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai


 

Palu, Merdekasumsel.com — Provinsi Sulawesi Tengah mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sepanjang tahun 2025. Dari total target 5.494 bidang tanah yang tersebar di 13 kabupaten/kota, telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau sekitar 95,56%. 



Capaian ini disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam momen penyerahan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) Sulawesi Tengah, di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Rabu (09/07/2025).


“Program PTSL yang ada di Sulawesi Tengah menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak dari Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, hingga dukungan Pemda dan masyarakat,” ujar Wamen Ossy.


Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara Kementerian ATR/BPN, Pemda, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat legalisasi aset, serta memperkuat kepastian hukum atas tanah. Wamen Ossy juga menekankan bahwa tanah memiliki peran strategis tidak hanya dari sisi administratif, melainkan juga berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat dari berbagai dimensi.


“Kami menyadari bahwa tanah di Sulawesi Tengah ini bukan sekedar lahan fisik, tapi juga merupakan ruang hidup bagi masyarakat baik masyarakat umum, masyarakat adat, tanah ulayat, lahan pertanian, kawasan pemukiman, lahan pertambangan, serta ruang bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi,” terang Wamen ATR/Waka BPN.


Meski kemajuan signifikan telah dicapai dalam hal pendaftaran tanah, Wamen Ossy menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti penataan tanah terdampak bencana, penyelesaian klaim atas tanah adat dan eks-transmigrasi, serta legalisasi aset bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.


Apresiasi atas capaian Sulawesi Tengah juga datang dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni. Ia menyambut baik upaya percepatan legalisasi tanah yang ia nilai sebagai hasil sinergi yang produktif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.


“Alhamdulillah, tadi saya dibisiki bahwa kita akan menerima beberapa sertipikat. Ini suatu berkah bagi masyarakat Kabupaten Donggala dan rekan-rekan bupati lainnya. Semoga dengan sertipikat ini nantinya bisa menambah fasilitas-fasilitas yang ada di wilayah kami. Tetapi, ada satu pesan saya kepada penerima sertipikat, jangan lupa ya bayar pajak,” pungkas Bupati Donggala yang disambut tawa oleh seluruh hadirin.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran; serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah. (Ril/FAP)






Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)



Share:

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

 


Palu, Merdekasumsel.com — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (09/07/2025). 



Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah di penjuru Indonesia.


“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Kami juga terus memperkuat kerja sama dengan Pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat, agar pendekatan kita semakin kontekstual dan berkeadilan,” ujar Wamen Ossy di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Sulteng.


Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi di Sulteng. Dalam momen ini, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD); Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, 1 sertipikat; Bupati Poso, Verna Inkiriwang, 1 sertipikat; Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, 25 sertipikat; Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, 4 sertipikat; Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan, 1 sertipikat; dan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Moh Aria Rosyid, 1 sertipikat.


Wamen Ossy menjelaskan bahwa sertipikat yang dibagikan merupakan hasil dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Sulteng menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Target tahun 2025 sebanyak 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota, dan hingga saat ini telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau 95,56%,” ungkapnya.


Penyerahan sertipikat ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum atas tanah dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta keadilan sosial di Sulteng. Menko AHY pun turut menekankan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah dalam sambutannya.


“Dibutuhkan kepastian atas aset-aset yang ada di daerah-daerah kita, termasuk juga bagi mereka yang sekali lagi, memiliki ketertarikan untuk berinvestasi di sini. Dan di atas segalanya tentu kita berharap masyarakat kita itu memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Oleh karena itu, tugas yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN ini mulia dan kita dukung penuh,” tutur Menko AHY.


Kegiatan penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran; serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah. (Ril/FAP)






Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)



Share:

Menteri Nusron Ungkap Ada 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng yang Bisa Diberdayakan untuk Kepentingan Masyarakat

 

(Ist)

Palu, Merdekasumsel.com — Pada Jumat (11/04/2025), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan pertemuan sebagai bentuk jalinan kerja sama dengan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Ia menyoroti soal begitu banyaknya potensi yang bisa dimanfaatkan demi kepentingan rakyat di Sulteng ini.


"Di Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini masih banyak peluang HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) di sini. Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya," kata Menteri Nusron kepada awak media seusai pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Sulteng. 


Menteri Nusron menjelaskan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Untuk itu, diperlukan penataan ulang sistem pertanahan di Indonesia.


Penataan sistem pertanahan ini ia tegaskan harus dilakukan dengan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. "Atas dasar itu kami terjemahkan dengan tiga prinsip, bagaimana caranya? Yang besar jangan dimatikan, biarkan dia tumbuh, tapi jangan dikasih kesempatan ekspansi lagi. Yang kecil kita dorong untuk tumbuh. Yang belum ada kita buat supaya ada. Karena itu, kami harus sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah masing-masing,” tegas Menteri Nusron.


Di kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, menyatakan dukungannya untuk ikut menyukseskan pengelolaan pertanahan. "Semua sudah jelas yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri," tuturnya.


Adapun pertemuan ini dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Provinsi Sulteng. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muh. Tansri.  (Ril/FAP)





Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Beri Pengarahan Kepada Kepala Daerah Se-Provinsi Sulteng, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern

 

(Ist)

Palu, Merdekasumsel.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan berkelanjutan. 



Hal ini disampaikan dalam arahannya kepada kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (11/04/2025).


"Peran pemda yang pertama adalah land tenure, memastikan status masyarakat. Mohon pak (para kepala daerah), tanah itu yang adat mana, yang bukan mana, tolong pak bantu kami," ujar Menteri Nusron.


Ia menjelaskan bahwa sistem administrasi pertanahan modern bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, kepastian hukum hak atas tanah, serta mendukung peningkatan pendapatan negara. Namun, realisasi program tersebut tidak dapat dilakukan tanpa dukungan konkret dari pemerintah daerah.


Selain itu, Menteri Nusron mengingatkan pentingnya validitas surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan maupun penerbitan sertipikat di kawasan yang tidak semestinya, seperti wilayah perairan atau kawasan hutan.


Dalam arahannya, Menteri ATR/Kepala BPN juga mendorong pelaksanaan Reforma Agraria di daerah agar akses terhadap tanah dapat diberikan kepada masyarakat lokal secara lebih merata dan adil.


"Pemda juga diharapkan berperan aktif dalam membuat RDTR, sosialisasi kepada masyarakat untuk aktif mengelola tanahnya. Lalu selanjutnya, land development atau pengendalian pembangunan berdasarkan iklim KKPR yang mengacu pada tata ruang," tambahnya.


Melalui sinergi antara pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN berharap modernisasi pertanahan dapat segera terwujud demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri. (Ril/FAP)





Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

 

(Ist)


Palu, Merdekasumsel.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (11/04/2025). 



Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan tanah yang produktif.



“Kita ingin ekonomi di sini (Sulteng) tumbuh. Syarat ekonomi tumbuh adalah adanya kegiatan usaha. Kegiatan usaha ini tentu memerlukan tanah yang produktif. Jangan sampai tanah tersebut hanya dikuasai oleh sekelompok orang atau korporasi, tetapi dibiarkan tidak produktif, sementara masyarakat tidak bisa mengaksesnya,” ujar Menteri Nusron di hadapan media.



Ia menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap hak-hak atas tanah yang telah diberikan, khususnya Hak Guna Usaha (HGU). Tujuannya, untuk memastikan apakah tanah tersebut benar-benar dimanfaatkan dan juga mendukung kegiatan hilirisasi.



“Kami akan melakukan pengecekan terhadap hak-hak yang telah diberikan, apakah sudah dimanfaatkan dengan baik, dan apakah telah diarahkan untuk mendukung sektor hilirisasi. Jika belum, tentu akan kami evaluasi,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.



Menteri Nusron menilai, geliat hilirisasi industri di Sulawesi mulai menunjukkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Provinsi Sulteng. Oleh karena itu, ia mendorong agar sektor-sektor non-pertambangan juga ikut tumbuh agar kesejahteraan masyarakat semakin merata.



Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengajak masyarakat Sulteng yang memiliki dan mengelola tanah untuk segera mendaftarkan tanahnya ke Kantor Pertanahan (Kantah). “Dengan menyertipikatkan tanah, masyarakat akan mendapat kepastian hukum, serta terhindar dari potensi konflik dan sengketa pertanahan,” pesan Menteri Nusron.



Selain menggelar rapat bersama jajaran Kanwil dan seluruh Kepala Kantah se-Sulteng, Menteri Nusron yang didampingi Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis, turut menyerahkan sertipikat tanah wakaf bagi lima rumah ibadah di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Ia juga menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas Kanwil BPN Provinsi Sulteng sebagai bentuk dukungan terhadap fasilitas keagamaan. (Ril/FAP)





Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Kunjungi Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Wamen ATR/Waka BPN Sampaikan Solusi Percepatan Layanan Pertanahan

 


Palu, Merdekasumsel.com —  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan mengemukakan solusi dalam rangka percepatan layanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 



Hal ini ia sampaikan ketika berkunjung ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kota Palu pada Rabu (04/12/2024).



"Pak Menteri Nusron menyampaikan bahwa fokus utama Kementerian ATR/BPN ini adalah pelayanan publik. Harapannya kita bisa memenuhi ekspektasi masyarakat bahwa pelayanan bisa cepat dan bersih tanpa pungutan liar. Kemudian dihadirkan solusi, yakni dalam hal sistem yang berkaitan dengan business process dan teknologi informasi. Lalu, peningkatan SDM (sumber daya manusia)," kata Ossy Dermawan dalam arahannya.



Kepada 11 dari total 12 Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulteng, Wamen Ossy menjabarkan rencana yang akan dijalankan secara bertahap sebagai langkah percepatan layanan. Dalam perbaikan sistem, ada dua poin utama yang akan dioptimalkan demi layanan publik lebih baik. Pertama, menyederhanakan proses bisnis dari setiap layanan pertanahan dan tata ruang. Selanjutnya, pemanfaatan teknologi informasi agar layanan lebih cepat, transparan, dan akurat.



Sementara berkaitan dengan SDM, ada tiga kebijakan yang akan diterapkan di Kementerian ATR/BPN. Ketiga hal itu adalah melakukan sertifikasi manajemen risiko kepada seluruh pegawai yang akan mengisi jabatan tertentu; penataan mutasi dan rotasi pegawai; serta pembentukan jenjang karier yang sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas pegawai.



"Pak Menteri selalu menekankan pada jajaran akan pentingnya pengelolaan pertanahan secara adil, merata, dan berkesinambungan secara ekonomi sehingga bisa memberi kemakmuran pada masyarakat. Semoga apa yang kita cita-citakan ini bisa terwujud sehingga layanan yang kita berikan bisa benar-benar bermanfaat," pungkas Wamen Ossy.



Dengan pengarahan yang disampaikan Wamen Ossy, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Muhammad Tansri berharap bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas jajarannya. Ia pun berharap, peningkatan kualitas SDM tersebut dapat mendorong perwujudan Provinsi Sulawesi Tengah Lengkap.



Selain memberikan arahan di Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Wamen ATR/Waka BPN juga berkunjung dan menyapa jajaran di Kantah Kota Palu. Turut hadir dalam rangkaian kegiatan ini, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati; serta Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama. (Ril/FAP)




Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)

Share: