Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Kementerian ATR/BPN tengah melakukan investigasi terkait pagar laut di di Kabupaten Tangerang, Banten

Diduga Terlilit Hutang, Karyawan Depot Air Isi Ulang Ditemukan Tewas Gantung Diri

seorang pria diketahui merupakan pegawai depot air minum isi ulang ditemukan tewas gantung diri di depot tempatnya bekerja.

Hendak Edarkan Sabu, Lendra Diringkus Tim Opnal Narkoba Polres Prabumulih

Satres Narkoba Polres Prabumulih meringkus Lendra (31), warga Desa Jambu Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.

Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

 


Surabaya, Merdekasumsel.com — RP. Antonius Wahyuliana, CM, penerima sertipikat rumah ibadah untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menyampaikan rasa syukurnya atas sertipikat yang diberikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pada Sabtu (13/12/2025). Sertipikat ini ia ibaratkan sebagai kado Natal bagi jemaat gerejanya.



“Ini kado Natal bagi kami. Kami sangat bersyukur. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah. Kerja sama antara pemerintah pusat khususnya Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sangat membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan sertipikat secara baik,” ujar RP. Antonius Wahyuliana, CM, di lokasi penyerahan yang bertempat di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.



RP. Antonius Wahyuliana, CM atau yang biasa disapa Romo Wahyu, menjelaskan bahwa pihaknya menerima empat sertipikat, yang mencakup tanah untuk gereja, lembaga pendidikan, serta karya amal. Sebagian tanah tersebut merupakan tanah wakaf maupun hasil pembelian yang telah dimiliki sejak lama, bahkan ada yang berasal dari sebelum masa kemerdekaan, namun belum memiliki kepastian hukum berupa sertipikat.



Melalui program Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, Romo Wahyu menilai proses pengurusan sertipikat kini menjadi jauh lebih mudah. Hal itu tidak lepas dari sosialisasi yang dilakukan pemerintah sepanjang tahun ini di berbagai daerah.



“Melalui program ini, pemerintah memberikan kemudahan bagi lembaga keagamaan yang masih berjalan untuk memperoleh sertipikat resmi. Program ini sangat baik, prosesnya transparan, dan biayanya sangat meringankan,” ungkap Romo Wahyu.



Proses pengurusan sertipikat yang mudah juga dirasakan oleh Lukman Hakim, penerima sertipikat wakaf produktif untuk persawahan produktif yang dimanfaatkan bagi kemakmuran masjid, musala, serta kegiatan keagamaan bagi warga Dusun Dawungan, Desa Gentong, Kabupaten Ngawi. 



“Ketika ada program percepatan sertipikasi wakaf ini, saya langsung mendaftar. Ini kesempatan yang sangat baik karena prosesnya cepat dan gratis. Saya merasa sangat terbantu,” tuturnya.



Ia menyadari, kepastian hukum diperlukan untuk melindungi tanah wakaf dari potensi permasalahan di kemudian hari sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap sesuai dengan tujuan awal. 



“Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya sengketa di kemudian hari. Meskipun saat ini kondisinya aman karena para wakif dan ahli waris masih ada, ke depan potensi sengketa tetap bisa terjadi. Karena itu, legalitas tanah wakaf ini sangat penting,” pungkas Lukman Hakim.



Selain sertipikat yang diterima oleh Romo Wahyu dan Lukman Hakim, pada kesempatan tersebut juga diserahkan 69 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur; 747 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur; serta 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah untuk umat di Provinsi Jawa Timur. Sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah yang diserahkan diperuntukkan bagi 2.484 tanah wakaf (masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif), 24 gereja, 18 pura, 3 wihara, serta 3 kongregasi. (Ril/FAP)





Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Gelar FGD, KPU Kota Jakarta Pusat Berikan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan



Jakarta, Merdekasumsel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) strategis dan implementasi pelaksanaan pendidikan pemilih berkelanjutan di lingkungan KPU Kota Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).


Kegiatan tersebut digelar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pendidikan pemilih yang perlu terus dilakukan untuk memberikan kesadaran demokrasi serta peran penting bagi masyarakat dalam menyukseskan tahapan Pemilu dan Pilkada.


FGD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS dan dihadir bersama para anggota KPU Kota Jakarta Pusat. "FGD ini mengambil tema strategi dan Implementasi pelaksanaan pendidikan pemilih berkelanjutan di lingkungan KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat," ungkap Efniadiyansyah.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Instansi Pemerintah, perwakilan lembaga pemasyarakatan, perwakilan Mahasiswa, Ketua PPK Pilkada Tahun 2024 se-Kota Jakarta Pusat, serta dihadiri oleh Kasubbag dan jajan sekretariat KPU Kota Jakarta Pusat.


FGD ini menghadirkan dua narasumber yaitu Sandy Yudha Pratama Hulu SH yang merupakan aktivis dari Universitas Indonesia dan Dendy Arifianto SH yang merupakan perwakilan dari Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI). 


Sandy Yudha Pratama Hulu menyampaikan bahwa pemilih pemula sifatnya luas, pemilih pemula ialah pemilih yang baru pertama kali berpartisipasi sebagai pemilih dalam pemilihan umum.


Sandy juga mengatakan sudah banyak pemuda yang berkontribusi dalam pemilihan umum. Banyak pemilih pemula yang berpartisipasi politik seperti penyelenggara pemilu adhoc, pemantau pemilu, saksi, tim sukses, anggota parpol, serta agen pemilih muda. Pendidikan politik dimulai dari itu, pemuda paham dan aware dengan suara masyarakat. 


Sedangkan Dendy Arifianto memaparkan bahwa data penyandang disabilitas di Indonesia adalah sebanyak adalah 8,5 persen atau 22.79 juta jiwa, namun mobilitas di TPS kurang memadai bagi penyandang disabilitas. 


Kedepannya diharapkan agar mengundang disabilitas guna menemukan kebutuhan penyandang disabilitas seperti akses untuk disabilitas sensorik netra diantara Braille, aplikasi/web kompatibel pembaca layar, caption, dan narasi kuat.(05)

Share:

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Menteri Nusron: Jangan Sampai Rumah Tuhan Tidak Terurus

 


Palangka Raya, Merdekasumsel.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dengan mendorong seluruh organisasi keagamaan untuk segera mendaftarkan dan menyertipikatkan tanah yang dimiliki umat. 



Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga aset keagamaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.



“Saya minta tolong, bentuk tim khusus dan buat loket khusus untuk rumah ibadah. melayani pendaftaran tanah wakaf dan tanah organisasi keagamaan. Ini rumah Tuhan, jangan sampai rumah Tuhan tidak terurus hanya karena persoalan administrasi,” terang Nusron Wahid dalam pertemuan dengan organisasi keagamaan se-Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (10/12/2025).



Pada pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalteng tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf harus didukung dengan kemudahan layanan dari pemerintah. Salah satunya, dengan memastikan prosesnya bebas biaya. “Pengurusan tanah wakaf itu digratiskan. Tidak perlu ada biaya,” tegasnya.



Menteri Nusron mengajak seluruh organisasi keagamaan, khususnya kepada perwakilan organisasi se-Kalteng yang hadir, untuk aktif mendata dan mendaftarkan aset tanahnya. Sertipikasi tanah bukan hanya bentuk perlindungan hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga amanah umat.



Tokoh lintas organisasi keagamaan dan lembaga kepercayaan hadir untuk mengikuti pertemuan ini. Beberapa di antaranya hadir mewakili MUI Provinsi Kalteng; Pengurus Wilayah NU Kalteng; Ketua Pengurus Muhammadiyah Kalteng, Keuskupan Palangka Raya, Pengurus PGI Wilayah Kalteng; Parisada Hindu; perwakilan Umat Buddha; Ketua Aliran Kepercayaan Kaharingan; Forum Kerukunan Umat Beragama; serta perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).



Merespons arahan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Muhammad Yusi Abdhian, menyatakan kesiapannya bersinergi dengan Kanwil BPN Provinsi Kalteng. Untuk saat ini, Kementerian Agama tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap rumah ibadah yang tersebar di wilayah Kalteng.



“Pak Menteri, alhamdulillah saat ini sedang berjalan proses pendataan rumah-rumah ibadah, mulai dari musala, langgar, hingga masjid. Jadi, didata jumlahnya sesuai dengan kewilayahannya. Data tersebut menjadi basis kita untuk menindaklanjuti lebih akurat sehingga nanti secara keseluruhan di Kalteng datanya akan lengkap,” pungkas Muhammad Yusi Abdhian.



Pertemuan ini dimoderatori langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan. Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (Ril/FAP)





Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN

 


Palangka Raya, Merdekasumsel.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berkomitmen membangun sistem meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, pengelolaan yang selama ini berjalan belum sepenuhnya diatur dalam kebijakan dan belum terukur.



“Saya mengedepankan sistem meritokrasi dengan roda organisasi yang terus bergerak. Semua diukur dari objektivitas kinerja dan jalur yang jelas,” tegas Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (10/12/2025) malam.



Sistem meritokrasi dibangun untuk memberikan kepastian karier bagi pegawai Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya kepastian, seluruh jajaran dapat memiliki mimpi, tujuan, sekaligus kemauan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerjanya.



“Pelayanan publik akan baik, kalau sistem di kantornya itu mampu menjamin masa depan pegawainya. Supaya Bapak dan Ibu sekalian punya mimpi, punya target, tahu sampai di mana jalan kariernya,” tutur Menteri Nusron di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalteng.



Pada kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian ini, Menteri Nusron mengungkapkan harapannya atas penerapan sistem meritokrasi. Ia berharap bisa menciptakan iklim kerja yang sehat, adil, dan profesional, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. 



Untuk layanan pertanahan di Kalteng itu sendiri, sepanjang tahun 2025 tercatat ada 76.562 berkas yang ditangani. Berdasarkan laporan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, rata-rata pelayanan mencapai sekitar 6.380 berkas per bulan yang tersebar di 15 satuan kerja, dengan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp32,6 miliar. 



Fitriyani Hasibuan menyatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalteng yang terus berupaya meningkatkan kinerja dan kualitas layanan. “Dengan semangat profesionalisme dan penguatan sistem kerja yang semakin tertata, semoga semua target bisa tercapai dan selesai di akhir tahun 2025,” pungkasnya. (Ril/FAP)






Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share:

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Adaptif, Cepat, dan Bersih

 


Palangka Raya, Merdekasumsel.com —  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajaran pertanahan untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar mampu mengikuti perubahan zaman yang sangat cepat. 



Saat memberikan pengarahan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (10/12/2025), Menteri Nusron menitipkan pesan tajam kepada jajarannya untuk dipedomani.



“Kita akan digulung disrupsi kalau tidak bebenah. Tidak ada ruang bagi pelayanan yang lambat, kaku, dan tidak adaptif,” tegas Menteri Nusron di hadapan seluruh jajaran yang hadir di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalteng.



Menteri ATR/Kepala BPN menekankan, perubahan perilaku masyarakat, percepatan teknologi, dan standar pelayanan publik yang semakin tinggi membuat Kementerian ATR/BPN tidak boleh bekerja dengan pola lama. Pelayanan pertanahan harus menjadi _service institution_ yang responsif, sederhana, bersih, dan modern.



“75-80% tugas Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik. Kalau masyarakat berubah cepat, teknologi berubah cepat, tetapi kita tidak berubah, maka institusi ini akan tertinggal dan kehilangan kepercayaan dari masyarakat,” ungkap Menteri Nusron yang hadir di Kalteng dengan didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.



Sepanjang Januari hingga 5 Desember 2025, total layanan pertanahan yang diberikan mencapai 8.370.694 layanan, yang mana 76.289 layanan diberikan di Provinsi Kalteng. Pelayanan ini meningkat dari tahun 2024, yakni sebesar 71.579 layanan.



Peningkatan jumlah layanan menunjukkan bahwa permintaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan terus bertumbuh dan menuntut kualitas kerja yang semakin profesional. Dengan beban layanan yang terus naik setiap tahun, Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu menjaga ritme transformasi agar seluruh proses pelayanan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan publik yang semakin dinamis.



Pada pengarahan tersebut, hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan yang memberikan laporan kinerja Kanwil BPN Provinsi Kalteng sepanjang 2025. Pertemuan ini dimoderatori langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. (Ril/FAP)





Sumber : Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional. (BPN Prabumulih)


Share: