Puluhan PHL PDAM Tirta Prabujaya Ancam Mogok Kerja


Direktur PDAM Tirta Prabujaya, Iskandar SE




PRABUMULIH – Diduga akibat tidak mendapat gaji ke 13, puluhan pegawai Pekerja Harian Lepas (PHL) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabujaya diketahui mengancam akan melakukan aksi mogok kerja secara massal.

Bahkan pantauan di gedung PDAM Tirta Prabujaya, para pegawai terpaksa dikumpulkan di ruangan rapat untuk mendapat penjelasan terkait tidak adanya gaji ke 13 seperti diterima para pekerja harian lepas di lingkungan Pemkot Prabumulih.

Tidak hanya itu, akibat protes dilakukan para pekerja tersebut membuat pelayanan khususnya di bagian loket pembayaran tunggakan menjadi terganggu karena harus buka agak siang akibat para pekerja berkumpul mendengar penjelasan terkait gaji ke 13.

"PHL Pemkot Prabumulih dapat gaji ke 13 masa kami tidak padahal kami juga sudah lama bekerja, kalau tidak ada maka kami akan mogok bekerja," ujar satu diantara PHL yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan.

Sementera, Ali satu diantara warga yang akan membayar tunggakan mengaku memang sejak pagi hingga cukup siang loket tidak buka akibat ditinggal pekerja mengikuti rapat. "Katanya mereka mau mogok karena tidak gajian, makanya agak siang bukanya loket," katanya.

Menanggapi itu Direktur PDAM Tirta Prabujaya, Iskandar SE diwawancarai mengatakan sejak dulu-dulu para PHL yang ada di PDAM memang tidak pernah mendapatkan gaji ke-13. "Selain memang tidak ada aturan jika PHL dapat gaji ke 13, juga dana untuk membayar uang itu tidak ada. Mereka mau menuntut seperti pegawai tetap, ya tentu tidak bisa disamakan," ujarnya.

Iskandar menuturkan, PHL yang menuntut itu sebanyak 50 orang dimana tiap orang memiliki gaji Rp 2 juta tentu jika harus dibayarkan akan membutuhkan dana yang besar. "Makanya kita minta kabag dan kasi menengahi, kalau ada aturannya mungkin bisa tapi kalau tidak mau bagaimana apalagi dana tidak ada. Dulu juga pernah kita tawarkan dibayar setengah tapi tidak mau, tentu kalau memang harus mogok ada konsekuensi sanksi akan diberikan," bebernya.

Ditanya jika memang nantinya puluhan PHL itu benar-benar melakukan aksi mogok apakah akan mengganggu pelayanan di PDAM, Iskandar menuturkan tentu sedikit terganggu namun masih bisa oprasional dengan pekerja tersp bekerja ekstra. "Pelayanan bisa tetap jalan, jika memang mogok tentu ada sanksi yang bisa diterapkan (pemecatan-red), apalagi pelamar yang memasukkan berkas ke PDAM sangat banyak, ganti yang baru," tegasnya.

Disinggung mengenai mengapa keuangan PDAM tidak memungkinkan memberikan semacam tunjangan ke pada pekerja, Iskandar menerangkan jika saat ini perusahaan air minum itu banyak tunggakan. "Tunggakan tiap bulan itu Rp 8 miliar dan sekitar Rp 4 miliar biasa membayar rutin sementara Rp 4 miliar menunggak, bagaimana mau membayarkan itu semua jika tunggakan kita saja banyak," terangnya. (aji)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar