Kesal Ditagih Hutang, Meldina Racun dan Bunuh Bibi Sendiri-Mantan Kepala Puskesmas



LAMPUNG BARAT, MERDEKASUMSEL.COM
Jenazah wanita paruh yang ditemukan masyarakat Pekon Rata Agung Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung di jurang kedalaman 5 meter pada Kamis (28/2/2019), akhirnya terungkap.

Jenazah memang benar merupakan Beti bin Bairun (45) warga Desa Sipatuhu Kecamatan Banding agung Kabupaten OKU Selatan.

Korban merupakan bidan di Desa Sipatuhu dan merupakan mantan kepala Puskesmas Banding Agung Kabupaten OKU Selatan.

Jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat yang langsung melakukan penyelidikan selain berhasil mengungkap identitas korban juga berhasil memburu dan meringkus pelaku pembunuhan.

Petugas berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan antara lain seorang perempuan yakni Gidion Meldina Bin Suardi (31) yang tak lain merupakan keponakan korban, seorang sekretaris desa yakni Badriansyah (35) warga desa Bandar Agung dan Asrul Mubarik warga desa Suka Maju Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan.

Dua pelaku terpaksa ditembak menggunakan timah panas karena mencoba kabur ketika akan dilakukan penangkapan. Sementara satu pelaku inisial OR masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Selain meringkus tiga pelaku, turut diamankan petugas 1 unit mobil Pajero dengan nomor BG 1462 YG, 2 buah bantal dan 1 lembar jilbab warna merah.

Berita Terkait :


Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Faria Arista mengungkapkan kurang dari 1x24 jam pihaknya berhasil mengungkap dan meringkus para pelaku pembunuhan.

"Team Tekab Satreskrim Polres Lambar mengejar para pelaku yang akan melarikan diri dari pesisir barat ke arah OKU Selatan kemudian diperjalanan tepatnya didaerah Liwa pelaku dapat dijaring, kemudian para pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Kapolres seraya mengatakan para pelaku akam dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan berencana.

Kapolres mengatakan, otak pelaku pembunuhan merupakan keponakan korban yang kesal terus ditagih hutang Rp 200 juta dan menyewa tiga pelaku untuk menghabisi sang bibi. 

"Korban sempat diberi keponakannya ini racun dengan alasan ramuan obat namun tidak mati, lalu dibawa jalan-jalan dan dihabisi dengan cara dibekap dan dibuang ke jurang," tegas Kapolres seraya mengatakan dua pelaku juga positif narkoba. (FR)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar