101 Warga Binaan Rutan Prabumulih Tak Bisa Milih, Ini Penyebabnya


PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM - Sebanyak 101 warga dari total 524 orang penghuni rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, dipastikan tidak bisa menggunakan hak suara dalam pemilihan presiden dan legislatif pada 17 April 2019.

Hal itu diungkapkan Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Reza Meidiansyah Purnama Amd IP SH melalui Kasubsi pelayanan tahanan, Yusup Kamal ketika diwawancarai wartawan, Selasa (16/4/2019).

"Saat ini sebanyak 524 orang penghuni rumah tahanan, hanya 423 orang bisa memilih sedangkan sebanyak 101 orang tidak bisa gunakan hak pilih," ungkap Yusuf dibincangi usai menggelar simulasi pencoblosan di aula bawah rutan kelas IIB Prabumulih.

Adapun beberapa alasan warga binaan tidak bisa memilih yakni sebagian besar disebabkan terdapat duplikat identitas di server ketika dilakukan pengecekan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.

"Kebanyakan warga binaan memang merupakan warga luar Prabumulih dan ketika Disdukcapil mendata beberapa waktu lalu banyak warga binaan diketahui namanya duplikat, di alamat mereka tidak dicabut sehingga tidak bisa diterbitkan identitas sesuai alamat rutan," bebernya.

Lebih lanjut Yusuf menuturkan, dari total 423 warga binaan yang bisa menggunakan hak suaranya dengan rincian yakni sebanyak 211 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 171 orang terdaftar di Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Kemudian sisanya sebanyak 41 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), tahanan itu banyak dari Muaraenim, Pali dan kabupaten kota lainnya," tuturnya.

Disinggung persiapan di tempat pemungutan suara (TPS) khusus rutan, Yusuf menambahkan untuk persiapan sudah hampir 100 persen karena pihaknya pada pukul 06.00 hari pencoblosan tinggal menjemput surat suara di PPS Sukajadi.

"Untuk TPS Khusus 23 rutan ini semua sudah siap dan petugas KPPS sudah kami lakukan simulasi, terkait pengamanan juga semua personel sesuai jadwal kita siagakan dan dari petugas kepolisian juga standby," tambahnya. (01)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar