Ombudsman Nyatakan Raport Pemkot Prabumulih Kuning, Ridho : Dimana Letak Kesalahan Kami


PRABUMULIH, MERDEKASUMSEL.COM - Lembaga negara Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, menyatakan raport Pemerintah kota Prabumulih pada 2018 masuk zona kuning atau sudah baik namun belum sempurna.

Hal itu diungkapkan Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan, M Adian Agustiansyah SH MHum ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai pertemuan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lantai 1 Pemkot Prabumulih, pada Selasa (3/4/2019).

"Hasil realise kita 2018 untuk kota Prabumulih masih dapat peringkat kuning belum dapat peringkat hijau dalam kepatuhan terhadap standar minimal pelayanan publik. Untuk itu kami melakukan sosialisasi dan pra survey kepatuhan terhadap pemenuhan standar minimal pelayanan publik sesuai UU 25/2009 dan melakukan pertemuan dengan OPD," kata Adian.

Adian merinci, penyebab kota Prabumulih masih mendapat nilai kuning karena beberapa dinas ketika disurvey pihaknya beberapa waktu lalu belum siap dan bingung terkait apa-apa yang harus mereka penuhi, dinas tersebut seperti dinas UKM, dinas sosial, pelayanan terpadu satu atap dan lainnya nilainya agak rendah.

"Untuk pelayanan terpadu satu pintu sudah cukup tinggi nilainya 90 lebih, begitu juga dinas lain. Untuk itu perlu kita dorong agar lebih baik," katanya.

Proses pemenuhan standar pelayanan publik sedikit terperinci mengenai hal-hal yang semestinya disiapkan, seperti Disdukcapil dicontohkan Adian harus memasang standar layanan yang bisa dilayani apa saja misal membuat KPT, KK atau lainnya.

"Itu harus terpasang di dinding seperti syarat apa saja, biaya, jangka waktu pembuatan harus ada, jika bertangga harus ada untuk difabel dan lainnya, jadi tidak mesti fasilitas wah tapi harus ada seperti itu. Ombudsman bisa mendampingi sebulan sebelum penilaian," katanya seraya mengatakan selama 2018 laporan masuk ke pihaknya sebanyak 148 laporan dan 38 terkait pelayanan publik di pemerintahan kabupaten/kota.

"Dari 38 itu ada dari Prabumulih tapi kita juga sekaligus sosialisasi, juga menyelesaikan laporan-laporan, biasanya yang masuk masalah pelayanan terpadu, perizinan dan lainnya," bebernya.

Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menanggapi pernyataan perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel itu mempertanyakan dimana letak kelemahan dan kesalahan pelayanan publik Pemerintah kota Prabumulih hingga mendapat nilai kuning.

"Dimana letak kesalahannya, kita ingin tahu dimana letak kekurangan penilaian karena jika kita tahu tentu kita akan melakukan perbaikan, dimana letaknya akan kami perbaiki misal penilaian pelajaram agama rendah maka kita akan perbaiki pelajaran agama. Kami akan meminta rinci agar bisa melakukan perbaikan," ujarnya. (FAP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar