Segera Miliki Kantor Kejari Baru, Kajati Sumsel Minta Jaksa Jangan Ganggu Investasi


Prabumulih, Merdekasumsel.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) Dr Sugeng Purnomo SH MHum melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih, rabu (27/11/2019).

Kunjungan Kejati Sumsel dan rombongan disambut langsung oleh Kejari Prabumulih Topik Gunawan dan jajaran, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE serta Forkopimda kota Prabumulih di kantor Kejari Prabumulih kelurahan Prabujaya, kecamatan Prabumulih Timur.

Dalam Kunjungan kerja (Kunker) Kejati Sumsel yakni tak lain untuk mengenal wilayah kerja kejati Sumsel dan juga melakukan pemantauan kondisi pegawai kejaksaan, melihat langsung sarana dan prasarana serta pelayanan dari masing-masing bidang Kejari Prabumulih.

"Saya melakukan kunjungan ini salah satu cara untuk tau wilayah kerja kejati yang satu provinsi ini, karena masih ada tempat yang belum saya kunjungi tadi juga sudah bersama-sama forkopimda saya diberikan penjelasan mekanisme kordinasi yang sudah ada dan saya nilai itu sudah bagus," tutur Kepala Kejati Sumsel, Dr Sugeng Purnomo SH MHum ketika diwawancarai awak media usai melakukan kunjungan.

Selain melihat kondisi langsung kantor, Kejati Sumsel mengatakan ke dapan mungkin dua tahun lagi kantor ini akan berpindah ke lokasi yang baru mengingat tempat ini termasuk bangunan lama dan pada riwayatnya dulu kantor ini adalah cabang dari kejari Muara enim.

"Untuk bangunan ini sudah termasuk bangunan lama sebenarnya luas bangunan dan luas area ini tidaklah ideal buat kejari, maka dari situ akan dipersiapkan sarana baru yang sesuai dengan kebutuhan," katanya

Orang nomor satu Kejati Sumsel ini berpesan kepada jajaran Kejari kota Prabumulih untuk lebih meningkatkan kinerja, bersikap di dalam menjalankan tupoksi kejaksaan yang profesional, intergritas dan bekerja dengan fungsi kejaksaan dengan benar.

"Jalankanlah tugas dan fungsi kejaksaan dengan benar, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh presiden RI untuk melakukan hal-hal yang jangan sampai aparat penegak hukum menggangu maupun menghambat investasi, nah salah satunya itu," harapnya.(FAP)


Share:

0 komentar:

Posting Komentar