Ridho : PNS Tidak Boleh Pindah Sampai Pensiun



Prabumulih, Merdekasumsel.com - Jika selama ini kepala daerah membatasi CPNS yang baru lulus bisa pindah jika sudah 10 tahun, Walikota Prabumulih justru menegaskan PNS yang baru lulus tak boleh pindah sampai pensiun.

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan sebelum menentukan pilihan sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) tentukanlah secara matang untuk memilih instansi mana yang akan dilamar, seperti diketahui tugasnya PNS itu adalah mengayomi masyarakat mau yang kaya ataupun miskin itu tidak ada bedanya.

"Pegawai negri itu tugasnya melayani masyarakat tanpa pilih kasih, mau yang kaya ataupun miskin. Maka sekarang bukan jamannya lagi PNS merintah kamu harus gini tapi kita harus menjadi contoh terlebih dahulu agar menjadi contoh bagi instansi vertikal," terangnya ketika diwawancarai usai ziarah ke makam pahlawan kesuma bangsa dalam rangka peringati HUT KOPRI ke 48 tahun 2019, senin (02/12/2019).

Pria nomor satu di prabumulih ini mengatakan, sebelum melakukan pendaftaran melamar PNS terkhusus untuk di wilayah prabumulih yang nantinya akan dinyatakan lulus jangan ada lagi yang menyatakan pindah.

"Kalau sudah melamar masuk menetapkan di prabumulih berarti seterusnya bekerja di prabumulih sebagai PNS yang sesuai di bidangnya, jika ada ada yang baru lulus tiba-tiba langsung meminta memo untuk pindah tugas, dari awal tidak usah melamar bekerja di prabumulih," jelasnya.(FAP)


Share:

0 komentar:

Posting Komentar