Prabumulih, Merdekasumsel.com - Kapolres Prabumulih beserta jajarannya melaksanakan acara Press Release akhir Tahun 2019 di halaman Mapolres Prabumulih, Minggu (39/12/2019).
Kegiatan Press Release ini terkait penanganan Kasus Kriminal maupun Kasus lain di lingkup Polres Prabumulih pada Tahun 2018 dan Tahun 2019 yang telah berhasil di selesaikan oleh pihak Kepolisian Resort Polres Prabumulih.
Diantaranya penanganan kasus tindak pidana sebanyak 300 tindak pidana yang terjadi di prabumulih dengan penyelesaian perkara sebanyak 229 perkara atau 76,33 persen penyelesaian, lalu Kasus Narkoba di Prabumulih sebanyak 101 kasus dan seluruhnya selesai diungkap hingga 100 persen.
Selain itu, untuk kasus Narkoba adanya Peningkatan pelaku dengan jender perempuan dari mana Tahun 2018 terdapat 5 orang maka di Tahun 2019 sebanyak 9 orang. Kemudian untuk barang bukti Sabu yang berhasil disita tahun 2019 sebanyak 452 gram, ekstasi sebanyak 74,63 gram dan ganja sebanyak 132,32 gram.
Kemudian untuk lakalantas pada tahun 2019 ada 35 kasus sedangkan di tahun 2018 lalu sebanyak 41 kasus dan dimana pada tahun 2019 ini menjadi penurunan angka lakalantas dikarnakan upaya dari Polres Prabumulih dalam rangka menciptakan dengan cara memasang himbauan di daerah daerah rawan dan memasang rambu-rambu hingga kasus pada lakalantas berkurang sehingga menurun sebanyak 15 persen.
Selanjutnya, kegiatan yang rutin yang dilakukan anggota Polres Prabumulih dalam menjelang tahun baru berhasil mengamankan Miras sebanyak 588 botol, 60 bungkus ciu, satu dirijen Ciu, senpi rakitan sebanyak 16 pucu, senpi laras panjang sebanyak 3 pucu, linggis sebanyak 2 buah dan pisau gagang kayu sebanyak satu buah dan parang gagang kayu sebanyak satu buah.
Lalu, berhasil mengamankan juga peluru sebanyak 30 butir dari berbagai jenis Senjata Api (Senpi) dan juga dari keselurahan pengungkapan senpi ini ada dari polres prabumulih dan juga penyerahan sukarela dari warga yang ada di kota Prabumulih.
"Kami mengucapkan terimakasih atas partisipasi kepada seluruh warga prabumulih untuk membantu tugas kepolisian sehingga situasi kamtibmas di prabumulih sampai saat ini masih berjalan kondusif dan kami juga menghimbau untuk warga dalam menjelang tahun baru ini semua bisa menjaga situasi tidak melaksanakan kegiatan yang menggangu kamtibmas dan secara umum tidak menyalah gunakan narkoba maupun minuman keras dan juga tidak membawa senjata tajam untuk menghindari kejahatan sehingga situasi prabumulih aman dan kindusif," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH di dampingi Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya Pranata beserta jajaran polres Prabumulih dalam press release ungkap kasus Tahun 2019.
Lebih lanjut, Wayan mengatakan polres prabumulih juga berhasil mengamankan kendaraan bermotor sebanyak 23 kendaraan bermotor dari kejahatan narkoba dan razia cipta kondisi.
"Untuk warga Prabumulih yang merasa memiliki kendaraan tersebut datang ke polres dengan membawa surat menyurat lengkap dan akan kami serahkan kendaraan tersebut tanpa dipungut biaya," himbaunya.
Pria asal Bali itu menuturkan untuk kasus di Tahun 2019 ini yang sangat menonjol itu adalah kasus 3C yakni Curanmor, Curat dan Curas dimana sebanyak 66 kasus, diantaranya penipuan sebanyak 30 kasus, pembunuhan sebanyak dua kasus, perlindungan anak sebanyak 16 kasus, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 19 kasus dan Cabul sebanyak Empat kasus.
"Jadi berdasarkan penyelidikan kita kota prabumulih ini masih bersifat pengkonsumsi narkoba, mulai dari kalangan tinggi hingga kebawah banyak menjadi korban baik kaum lelaki maupun kaum wanita yang termasuk terdesak dalam faktor ekonominya," jelasnya.(FAP)
0 komentar:
Posting Komentar