Dua Pemuja Sabu Diringkus Petugas, Ketahuan Meski Simpan Sabu di Bantal dan Kamar Mandi



OKU Selatan, Merdekasumsel.com - Kinerja jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Selatan patut mendapat apresiasi. Hanya dalam sehari, Satres Narkoba Polres OKU Selatan berhasil meringkus dua pelaku pemuja dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku pertama yakni Jaka Ardiansyah (24 tahun), warga desa Bumi Agung Jaya Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan.

Jaka diringkus petugas di kediamannya tanpa perlawanan pada Rabu (17/6/2020) lalu. Petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan dua buah paket diduga narkoba jenis sabu yang disimpan tersangka di dalam kamar mandi.

Polisi juga berhasil mengamankan alat konsumsi sabu pirek kaca, plastik paket sabu dan dua buah paket sabu dengan berat 0.38 gram.

Selain meringkus Jaka, petugas juga meringkus pelaku kedua yakni Ade Indra Mulya (23) yang merupakan warga desa Banjar Agung Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan.

Pelaku Ade diringkus petugas lantaran menunjukkan gerak gerik mencurigakan ketika berada di Jalan raya ranau kawasan desa Banjar Agung.

Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti (BB) sebuah paket sabu pdengan berat bruto 0,48 gram yang disimpan tersangka di dalam sebuah bantal untuk sandaran di dalam mobil.

Selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku digelandang ke Mapolres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu SH mengungkapkan diringkusnya dua pelaku berkat informasi masyarakat yang masuk ke jajaran Satres Narkoba Polres OKU Selatan.

"Begitu mendapat informasi petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku Jaka ada di kediamannya, pertama diringkus pelaku Jaka," kata Kasat Narkoba kepada wartawan, Jumat (18/6/2020).

Kasat mengatakan, setelah meringkus Jaka lalu petugas dibantu serta disaksikan pemerintah desa setempat melakukan penggeledahan hingga berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

"Lalu tersangka kedua petugas mendapat informasi jika pelaku akan melakukan transaksi sabu, petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku tengah didalam mobil menunggu diduga pembeli," bebernya.

Lalu tanpa membuang waktu, petugas Satres Narkoba menggeledah pelaku Ade namun tidak berhasil menemukan barang bukti sabu. "Setelah petugas kita melakukan pencarian akhirnya didapat barang bukti sabu disimpan pelaku didalam bantal. Kedua pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini akan kita kembangkan," tegasnya seraya mengatakan dua pelaku akan dijerat pasal tentang narkoba. (PAN)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar