Buka Warung Makan Nyambi Jual Sabu, Ibu-ibu Diringkus Satres Narkoba Polres OKU Selatan



OKU Selatan, Merdekasumsel.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Selatan, lagi-lagi berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini pelaku adalah Rusmiati (42) warga desa Pulau Panggung Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan.

Wanita paruh baya yang bekerja sehari-hari membuka warung makan di rumahnya itu diringkus polisi karena diduga sambil alias nyambi mengedarkan narkoba.

Mirisnya lagi ketika penggeledahan oleh polwan ditemukan dua paket narkotika berjenis sabu di dalam bra dengan berat bruto 1,77 gram.

Selain itu juga saat penggeledahan ditemukan puluhan plastik bening untuk membungkus sabu, alat konsusmsi alias bong dan uang tunai diduga hasil transaksi penjualan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Beni Okimu SH membenarkan mengamankan seorang tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu di sebuah warung makan itu.

"Tersangka ditangkap saat dilakukan penggeledahan oleh Polwan Anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan di sebuah warung makan di Desa Desa Pulau Panggung," ujar Beni, Kamis (9/7/2020)

Terpisah, tersangka Rusmiati (42) membantah dirinya pengedar namun hanya pemakai dan mengkonsumsi narkoba sejak dua bulan terkait untuk meningkatkan stamina saat menjalankan aktivitas berjualan di warung miliknya.

"Iya, saya simpan di dalam bra yang saya kenanakan. Sabu ini tidak saya edarkan, tapi untuk konsumsi sendiri," kata tersangka.

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti tersebut di bawa ke Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (PAN)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar