Cegah Terpapar Covid 19, KPUD PALI Lakukan Rapid Test Sebelum Bimtek


PALI, Merdekasumsel.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan rapid test terhadap penyelenggara ad hoc, yakni seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Bumi Serepat Serasan ini dengan mendatangkan tim medis RSUD Talang Ubi, di sekretariat KPUD Kabupaten PALI, rabu (08/7/2020).

Selain itu juga, kegiatan bersamaan dengan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutakhiran data penyusunan daftar pemilih tingkat PPK dan PPS dalam menghadapi Pilkada PALI 9 Desember mendatang.

"Rapid test ini memang wajib bagi seluruh penyelenggara ad hoc, termasuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Hanya saja pelaksanaan rapid test dibagi menjadi tiga gelombang, mulai tanggal 8 hingga10 Juli 2020," ungkap Sunario SE, Ketua KPU PALI, didampingi seluruh anggota KPU lainnya.

Dijelaskanya, bahwa gelombang pertama dilaksanakan tanggal 8 Juli 2020 yang diikuti oleh PPK dan PPS dari Kecamatan Talang Ubi. Bertujuan, sebagai wujud pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19 untuk memastikan setiap tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020 dilaksanakan dengan aman bagi seluruh warga PALI.

"Hasil rapid tes pada gelombang pertama, seluruhnya negatif. Alhamdulillah kali ini negatif semua. Tetapi apabila ada yang reaktif setelah rapid tes, maka kita akan arahkan untuk swab dan yang bersangkutan di isolasi sampai sembuh. Akan tetapi bagi PPDP yang hasil rapid tes menyatakan reaktif, maka yang bersangkutan harus diganti," pungkasnya. (DP)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar